Ia menambahkan, "Itu tidak benar, fitnah, video itu editan pakai aplikasi Capcut."
BACA JUGA: DPR Desak KPK Periksa Bahlil Lahadalia terkait Izin Usaha Tambang
Sosok Pemeran Wanita
Abu Rahmi menjelaskan, video rekaman CCTV itu diambil dari ruangan kerjanya.
Di ruangan itu, kata dia, bukan hanya dirinya dan wanita yang merupakan bendahara camat Ogan Ilir.
"Di dalam itu kami bertiga dengan Asriadi, lagi ngetik laporan di balik lemari itu," katanya.
Abu Rahmi mengaku kecewa terkait adanya CCTV di ruangannya.
Menurutnya pemasangan CCTV di ruangan itu tanpa seizin darinya. "Dan masang CCTV itu sama saja dengan maling," ujarnya.
"Tanpa izin masuk ruangan camat. Asriadi siap bersaksi terhadap permasalahan ini," tegasnya.
BACA JUGA: Mendagri Melarang Pemda Naikkan Pajak, Minta PBBKB Dievaluasi
Dicopot dari Jabatan
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mencopot secara resmi Abu Rahmi dari jabatannya sebagai Camat Pemulutan Barat.
Abu Rahmi pun dimutasi menjadi analis di Kantor Camat Rantau Panjang, sebagai sanksi atas perbuatannya yang diduga ada main dengan anak buahnya.
Lantas, apa sanksi bagi wanita yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan Abu Rahmi?