Mendagri Melarang Pemda Naikkan Pajak, Minta PBBKB Dievaluasi

Mendagri Melarang Pemda Naikkan Pajak, Minta PBBKB Dievaluasi

Mendagri, Tito Karnavian-(IG/ @titokarnavian)-

NOMORSATUKALTIM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang hanya berorientasi pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan kesulitan rakyatnya.

Tito menyebut, ada daerah yang terlalu fokus pada peningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Keselamatan Mahakam 2024, Pelanggaran Batas Kecepatan Mendominasi

“Misalnya, kadang kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar mendapatkan PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine, tapi kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Mantan Kapolri ini melarang pemda menaikkan pajak atau retribusi daerah yang akan memberatkan rakyat. Apalagi jika nantinya berdampak pada kenaikan inflasi.

BACA JUGA: Target Rp 400 Miliar, Balikpapan Terapkan Tarif PBB Baru di 2024, Awas Jangan Shock!

“Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan, tolong untuk di rekan-rekan daerah, di situasi seperti ini hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu yang akan memberatkan rakyat,” pesan Tito.

Salah satu yang menjadi sorotan Tito adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini dipungut oleh Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kaltim Ungkap Lima Perda Berubah Judul

Mendagri mengajak semua pihak bersama-sama mempertimbangkan ulang pemungutan PBBKB karena mempengaruhi inflasi dan membebani ekonomi masyarakat.

“Seperti tadi misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya,” tandasnya.

BACA JUGA: Aksi Perundungan Siswa SMPN 13 Balikpapan Berakhir Damai

Menurut Tito, langkah ini perlu diambil agar bisa menekan inflasi secara nasional yang ditargetkan mencapai 2,5 persen di 2024.

Rapat ini digelar oleh Badan Pangan Nasional bersama lintas kementerian dan lembaga serta pengusaha di bidang pangan untuk mewujudkan pangan yang terjangkau bagi masyarakat menjelang HBKN Idul Fitri 1445 Hijriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: