Empat Tersangka Korupsi Perumahan KPN Ditahan, Ada Mantan Kepala BPKAD Kutim

Rabu 17-01-2024,10:30 WIB
Reporter : Hariyadi
Editor : Hariyadi

Hari menambahkan masih ada beberapa perkara tindak pidana khusus di Kaltim yang sedang dalam penyelidikan, namun ia tidak merinci kasus-kasus tersebut.

"Kami akan terus mengusut kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Kami berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.

Pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Kaltim telah melakukan penyelidikan sebanyak 42 perkara, penyidikan 34 perkara, penuntutan 58 perkara, dan eksekusi 66 perkara.

"Kami berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp29,31 miliar pada tahun 2023," ujar Hari.

Kajati Kaltim merinci pengembalian kerugian keuangan negara dari barang rampasan sebesar Rp1,04 miliar, uang sitaan Rp11,14 miliar, denda Rp1,28 miliar, dan uang pengganti Rp5,73 miliar.

 

Kategori :