BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau mengungkap 5 kasus penambangan batu bara ilegal sepanjang 2023 lalu. Yang mana 2 perkara merupakan hasil laporan dari masyarakat, dan 3 diungkap Satreskrim Polres Berau.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, pelaku melakukan penambangan batu bara ilegal, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dan, dianggap lebih menjanjikan ketimbang harus mencari pekerjaan.
“Kami punya tim kring Reskrim. Tim kami juga mobile untuk mencari lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan batu bara ilegal,” ujar Ardian, belum lama ini.
Disebutkannya, kring Reskrim tidak hanya menerima pengaduan atau menangani perso alan tambang ilegal. Tapi semua tindak pidana .
“Semua jenis tindak kejahatan tidak luput dari perhatian kami. Tentunya, jika ada informasi terkait tambang ilegal, atau tindakan kejahatan lainnya, bisa saja dilaporkan ke kami,” ujarnya.