PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pejabat tingkat kecamatan, kelurahan dan desa melakukan identifikasi potensi bencana banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing.
Hal ini untuk merespon turunnya hujan dengan intensitas cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir di kawasan berjuluk Benuo Taka tersebut.
"Kami instruksikan seluruh pejabat kewilayahan untuk bergerak melakukan deteksi dini serta melakukan kegiatan antisipasi bencana banjir dan longsor," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, Tohar dilansir dari Antara, Selasa (2/1/2024).
Dalam beberapa hari terakhir, hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk zona kuning bencana alam.
Bentuk antisipasi bencana, kata Tohar, dapat dilakukan dengan membersihkan drainase, parit atau bahkan sungai yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana banjir.
Saat curah hujan tinggi, hampir dipastikan terjadi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Tiga wilayah di antaranya masuk kategori rawan banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara telah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan di daerah-daerah yang pernah dilanda bencana banjir dan tanah longsor sebagai upaya antisipasi dini.
Wilayah yang dipantau di antaranya Kelurahan Riko, Nenang, Lawe-Lawe, Perumahan BTN Kilometer 1 Kecamatan Penajam, serta Desa Bukit Subur, Bukit Raya dan Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga diinstruksikan menyiagakan personel untuk mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor.
"Potensi bencana pada musim penghujan di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup tinggi, sebab sebagian besar merupakan dataran rendah," ujar Tohar.