BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan menggelar Badan Kehormatan (BK) Award. Ajang tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Badan kehormatan (BK ) DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan BKD Award merupakan pemberian penghargaan kepada anggota DPRD yang dikemas dengan memberikan pin emas untuk sepuluh nominasi.
"Saat ini masih dalam proses pembentukan panitia," jelas Ali Munsjir Halim, Rabu 8 November 2023.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan BKD Award ini tercetus dari hasil kunjungan atau anjangsana ke beberapa daerah. Salah satunya setelah mengikuti kegiatan di DPR RI yang mengadakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Award.
"Itu sudah dua tahun berturut-turut memberikan penghargaan kepada anggota dewan, berkaitan dengan penerapan dari tata tertib dan peraturan kode etik, yang juga dilihat dengan penilaian masyarakat," terangnya.
Penerapan itu juga dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai tahun ini dengan parameter yang sama dengan MKD Award.
"Dari hasil anjangsana kami di daerah-daerah, akhirnya kami berkesimpulan bahwa tahun ini kami juga melakukan penilaian kepada anggota dewan untuk yang melaksanakan tugas dengan baik, bukan melaksanakan disiplin. Dasar tetap pada peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 dan nomor 2 tahun 2020 tentang tata tertib dan kode etik," ungkapnya.
Saat ini BK DPRD Balikpapan telah melakukan pembentukan panitia tim seleksi dan tim pelaksana. Untuk tim pelaksana dibawahi Sekretaris Dewan (Sekwan). "Ini perdana dilakukan," imbuhnya.
Dalam BKD Awards ini, unsur pimpinan DPRD Balikpapan tidak masuk hitungan nominasi, hal ini dilakukan agar menjaga sportifitas, sehingga hanya 37 anggota dewan yang akan dinilai.
"Dari 37 anggota dewan itu nanti akan dipilih tiga pemenang, juara I, II dan III dan akan mendapatkan pin emas dan plakat BKD Awards," ucapnya.
Penilaian akan diambil dari berbagai macam pihak, yakni staf komisi, staf Badan yaitu Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ditambah dengan pakar, dan masih dalam pertimbangan akan melibatkan wartawan untuk memonitoring masyarakat saat melaksanakan Reses, Kunjungan Lapangan. "BK hanya supervisi," ujarnya.
BKD Award ini bisa direncanakan setiap tahun atau dua tahun sekali, tergantung dari anggaran yang ada. Para pemenang akan mendapatkan plakat dan pin emas dan rencananya akan diumumkan saat rapat paripurna penutup masa akhir jabatan.
"Pak Sekwan bilang kalau mau dilaksanakan pas hadir semua anggota dewan, itu dilaksanakan pada 29 Desember 2023 saat rapat paripurna tutup tahun dan buka tahun masa sidang baru. Di situ kita akan umumkan," katanya. (adv)