BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bersyukur atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Yudi, status baru Firli Bahuri bakal memberikan harapan terhadap masa depan pemberantasan korupsi.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah. Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).
Yudi menambahkan, dengan menyandang status sebagai tersangka, secara otomatis Firli bakal nonaktif dari posisinya sebagai Ketua KPK.
Akan lebih baik lagi, kata Yudi, apabila purnawirawan Komisaris Jenderal Polri itu mengundurkan diri.
"Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu, sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," ujar Yudi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (FB) resmi berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sejak Rabu malam (22/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Firli.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, pada Rabu malam.
Adapun kasus ini bermula dari aduan masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Buntut dari sengkarut ini, Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri diri dari jabatan menteri pertanian tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan pada Oktober 2023 lalu.
Eks Penyidik KPK Bersyukur Firli Bahuri Jadi Tersangka
Kamis 23-11-2023,12:00 WIB
Editor : Hariyadi
Kategori :