Firli Bahuri Diperiksa 8 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan
Ketua KPK, Firli Bahuri usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). -(Antara)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (6/12/2023), sejak pukul 10.00 WIB.
Firli Bahuri dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli dicecar 29 pertanyaan pada pemeriksaan itu.
Diungkapkannya, Firli diperiksa selama hampir 8 jam.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," katanya kepada awak media, dikutip dari Disway.id, Kamis (7/12/2023).
Dijelaskannya, pertanyaan difokuskan pada sejumlah hal. Khususnya, terkait bukti transaksi penukaran valas.
"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," jelasnya.
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," lanjutnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id