Bankaltimtara

Preman Berkedok Ormas Diringkus Polisi di Loa Janan, Minta Jatah Uang Keamanan

Preman Berkedok Ormas Diringkus Polisi di Loa Janan, Minta Jatah Uang Keamanan

Dua pelaku premanisme berkedok ormas (dua dan tiga dari kiri) diamankan Polsek Loa Janan dan membuat surat pernyataan.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dua pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap petugas Polsek Loa Janan karena diduga memeras pemilik tempat usaha bilyar di kawasan Jalan HAM Rifadin, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Kedua pelaku masing-masing bernama GMAR (39) dan DHP (34), diamankan oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin IPDA Dwi Handono SH, sesaat setelah keluar dari lokasi rumah bilyar Glamor.

Keduanya kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli).

Berdasarkan keterangan korban berinisial IF, pelaku memaksa meminta uang keamanan, namun setelah ditolak, mereka mengubah permintaan menjadi uang rokok.

BACA JUGA: Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Dua Daerah Berbeda

BACA JUGA: Dukung Penertiban Ormas Berkedok Preman, Ketua Laskar Adat Borneo Minta Jangan Digeneralisasi

“Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp200 ribu karena merasa tertekan dan tidak ingin terjadi keributan,” jelas Kapolres Kukar melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, Senin (12/5/2025).

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan dua lembar proposal permohonan dana dari ormas Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI), yang belakangan diketahui tidak memiliki legalitas hukum.

“Proposal itu berisi rincian biaya perombakan markas sebesar Rp11.800.000 dan dana operasional patroli senilai Rp7.700.000. Kami menduga ini modus fiktif,” ujar AKP Abdillah.

Meski pelaku tidak melibatkan kekerasan fisik, aksi memaksa yang dilakukan dinilai cukup meresahkan pelaku usaha kecil, terutama yang sering menjadi target pungli berkedok ormas.

BACA JUGA: Gubernur Kaltim: Jangan Biarkan Premanisme Berlindung di Balik Ormas!

BACA JUGA: Lawan Ormas Premanisme di Kaltim, Kodam VI/ Mulawarman Bentuk Satgas Terpadu

“Keduanya kami amankan untuk diberikan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme, dalam bentuk apapun, termasuk bermodus organisasi masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas, akan tetap ditindak tegas oleh jajaran kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait