Bankaltimtara

Pemkab Berau Dorong Petani Ajukan Proposal Bantuan Stimulan Lebih Cepat

Pemkab Berau Dorong Petani Ajukan Proposal Bantuan Stimulan Lebih Cepat

Kepala Disbun Berau, Lita Handini-Rizal-Disway Kaltim


Banner Diskominfo Berau 2025--

TANJUNG REDEB, NOMORSATUKALTIM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong percepatan penyaluran bantuan stimulan bagi petani.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat mekanisme pengajuan proposal sebagai dasar pemberian bantuan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya kecepatan dalam proses pengajuan dan pemrosesan proposal bantuan dari masyarakat, khususnya para petani.

Hal ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di daerah.

BACA JUGA : Antisipasi Lonjakan Penjemput Jamaah Haji, Bandara Kalimarau Gratiskan Parkiran

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, mengimbau para petani agar segera menyusun dan mengajukan proposal bantuan yang dibutuhkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan stimulan hanya bisa diberikan apabila ada pengajuan resmi melalui proposal tertulis.

“Bantuan tidak bisa diberikan secara langsung tanpa dasar yang jelas. Proposal merupakan syarat utama, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati yang berlaku. Ini dilakukan agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Lita saat dikonfirmasi pada Sabtu 21 Juni 2025.

Ia menjelaskan, umumnya para petani sudah mengajukan proposal sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

BACA JUGA : Pemkab Percepat Penanganan Fasilitas Pendidikan Akibat Banjir di Berau Secara Bertahap

Proposal-proposal tersebut kemudian diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti, sebelum akhirnya mendapat disposisi dari Bupati.

“Proses ini harus dilalui agar tidak ada bantuan yang salah sasaran. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada para petani agar tidak menunda pengajuan proposal. Semakin cepat diajukan, semakin cepat pula proses penyalurannya,” jelas Lita.

Pihak Disbun, menurutnya, juga siap memberikan pendampingan teknis apabila petani mengalami kendala dalam menyusun proposal maupun dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pertanian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: