Bankaltimtara

POPDA Kaltim 2025 Hanya Tandingkan 14 Cabor karena Keterbatasan Anggaran

POPDA Kaltim 2025 Hanya Tandingkan 14 Cabor karena Keterbatasan Anggaran

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading.-Topan Setiawan/nosa-

 
1 Banner Dispora Kaltim 2025-(Foto/ Istimewa)-
 

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM.COM - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 hanya mempertandingkan 14 cabang olahraga (cabor)

Format yang lebih ramping  ini menyusul keputusan bersama antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan pemerintah daerah tuan rumah. Langkah ini diambil karena adanya keterbatasan anggaran dan kesiapan fasilitas.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah yang riil.

Selain efisiensi anggaran, kesiapan sarana pendukung dan ketersediaan atlet di masing-masing cabor juga menjadi pertimbangan penting.

"Setelah melalui rapat koordinasi, disepakati hanya 14 cabang olahraga yang dipertandingkan," kata Rasman, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, ada dua cabor tambahan sebagai eksibisi, yaitu Piki World dan Wood World, namun keduanya tidak akan menyumbang perolehan medali.

Rasman mengakui bahwa awalnya ada keinginan untuk mempertandingkan 21 cabor. Sama seperti jumlah yang dipertandingkan di POPNAS.

Namun, keterbatasan anggaran menjadi faktor dominan yang memaksa penyelenggara untuk bersikap realistis.

"Kita ingin semua cabor bisa diakomodasi, tapi tidak bisa dipaksakan. Baik provinsi maupun kabupaten/kota sedang menyesuaikan anggaran, dan belum semua fasilitas olahraga di tuan rumah memadai untuk menggelar seluruh cabor,” jelasnya.

Pemilihan cabor tidak melalui seleksi khusus. Seluruh cabor yang dipilih merupakan bagian dari daftar yang diakui dalam POPNAS. Namun hanya yang dianggap umum dan lebih memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai kondisi daerah yang dipilih.

"Cabor yang tidak diambil bukan berarti tidak penting, hanya saja di beberapa daerah belum ada atlet atau perlengkapan yang mendukung. Kita ambil yang paling siap saja," ucap Rasman.

Ia juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Aturan itu menyatakan bahwa daerah tidak diwajibkan memiliki semua cabor, melainkan bisa fokus pada cabor unggulan yang potensial dikembangkan.

Rasman menambahkan, agar satu nomor pertandingan dapat digelar, harus ada minimal empat peserta. Jika jumlah peserta di bawah syarat tersebut, nomor pertandingan otomatis tidak dapat dilaksanakan.

"Ini sesuai aturan nasional, termasuk di POPNAS. Kalau pesertanya tidak cukup, pertandingan tidak bisa digelar,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait