Bankaltimtara

Pemkab Kutim Apresiasi 100 Wajib Pajak di Gebyar & Reward Pajak 2025

Pemkab Kutim Apresiasi 100 Wajib Pajak di Gebyar & Reward Pajak 2025

-Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman(di tengah) dan di dapingi wabup (Mahyunadi) dan Ketua DPRD beserta para penerima Reward Pajak Kutim 2025. (Sakiya/Disway)-

3.Pajak Reklame: 1.520 nomor

4.Pajak Air Tanah: 271 nomor

5.Pajak Sarang Burung Walet: 44 nomor

6.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: 65 nomor

7.PBJT Jasa Parkir: 32 nomor

8.PBJT Tenaga Listrik: 175 nomor

9.PBJT Jasa Perhotelan: 333 nomor

10.PBJT Makanan/Minuman: 6.871 nomor

11.PBJT Kesenian & Hiburan: 76 nomor

 

Bupati berharap ini sebagai motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk lebih patuh dalam melaporkan dan membayar pajak tepat waktu.

 

“Mari bersama-sama membantu pemerintah membangun Kutim dengan cara sederhana, yaitu membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, transaksi keuangan di daerah ini akan semakin berkualitas dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: