Bankaltimtara

Kutim Siapkan Ekosistem Digital Terpadu, Targetkan 139 Desa Terhubung

Kutim Siapkan Ekosistem Digital Terpadu, Targetkan 139 Desa Terhubung

Kepala Diskominfo Kutim, Roni Bonar Hamonangan Siburian.-(Disway Kaltim/ Sakiya Yusri)-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai memperkuat transformasi digital dengan membangun ekosistem layanan terpadu yang menghubungkan berbagai platform pemerintahan. 

Melalui program Terpadu Digital Kutim, pemerintah menargetkan seluruh 139 desa dapat terhubung secara bertahap dalam satu jaringan layanan digital

Sistem ini diproyeksikan menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk menemukan beragam layanan digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Kutim, Roni Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan pengembangan Terpadu Digital Kutim berangkat dari kebutuhan untuk menata banyaknya aplikasi dan situs layanan yang selama ini berjalan secara terpisah.

BACA JUGA: Tak Ingin Jadi Aset Mangkrak, Pemkab Kutim Siapkan Pengelolaan RPU Rp24,9 Miliar

BACA JUGA: Pengadaan PJU Solar Cell di Kutim Masih Dikaji, Dishub Pilih Jaringan Listrik Dulu

Menurutnya, masyarakat kerap harus mencari alamat website atau aplikasi tertentu ketika membutuhkan pelayanan dari instansi pemerintah. Kondisi tersebut dinilai perlu disederhanakan agar akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih praktis.

“Tujuannya adalah menyatukan semua aplikasi, menyatukan semua web yang ada di Kutim, baik OPD, kecamatan maupun desa, membentuk wadah kanal,” ujar Roni saat diwawancara, Rabu (2/9/2026).

Melalui konsep tersebut, warga nantinya cukup membuka satu kanal utama, kemudian menentukan jenis pelayanan yang dibutuhkan. Setelah itu, pengguna akan diarahkan menuju layanan digital yang telah tersedia sesuai pilihannya.

Pada tahap awal, sistem ini telah mengakomodasi sekitar 8 perangkat pemerintahan. Sejumlah instansi yang mulai masuk dalam ekosistem tersebut antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA: Kutim Krisis Petani Muda, Ardiansyah: Anak Muda yang Mau jadi Petani Sedikit

BACA JUGA: Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Pemkab Kutim Serahkan Sertifikat HKI kepada 121 UMKM

Selain OPD, beberapa layanan dari kecamatan dan pemerintahan desa juga mulai diintegrasikan. Salah satu contohnya adalah Siap Kawal milik Disdukcapil yang nantinya dapat ditemukan melalui kanal Terpadu Digital Kutim tanpa masyarakat harus melakukan pencarian platform secara terpisah.

Pengembangan sistem juga telah menjangkau pengguna perangkat Android. Aplikasi Terpadu Digital Kutim sudah dapat diakses melalui Google Play Store, sedangkan penyediaan layanan bagi pengguna iOS masih dalam tahap proses.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: