Bankaltimtara

800 UMKM di Paser Ajukan Kredit Bunga Nol Persen, Baru 8 yang Dicairkan

800 UMKM di Paser Ajukan Kredit Bunga Nol Persen, Baru 8 yang Dicairkan

Para pelaku UMKM di Paser.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Paser masih menanti pencairan kredit bunga nol persen.

Kredit nol persen adalah program pemerintah daerah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM dengan pengajuan pinjaman melalui Bankaltimtara Cabang Paser.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diseperindagkop UKM) Paser, Yusuf mengatakan, dari ratusan rekomendasi penerima pinjaman yang diajukan ke Bankaltimtara, realisasi pencairan kredit nol persen masih rendah.

"Yang kami keluarkan rekomendasi sudah mencapai 800 UMKM, yang terealisasi baru ada 8. Itu pinjaman berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta," kata Yusuf, Rabu 4 Februari 2026.

BACA JUGA: Kredit Bunga Nol Persen di Paser akan Dicairkan Bertahap Mulai Desember 2025

BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bunga Nol Persen di Paser Masih Menanti Juknis

Dengan melihat angka tersebut, program yang telah dilaunching sejak Agustus 2025 lalu, hingga awal tahun 2026 ini masih terdapat ratusan UMKM yang masih menanti pencairan pinjaman.

Dijelaskan bahwa program kredit nol persen ini adalah program unggulan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM lokal melalui permodalan.

Disperindagkop dan UKM Paser memastikan koordinasi intensif ke pihak Bankaltimtara terus dilakukan terkait proses pencairan pinjaman.

"Makanya sampai saat ini kami masih mengkoordinasikan terus ke Bankaltimtara untuk memastikan pencairannya," ujarnya.

BACA JUGA: Pinjaman Bunga Nol Persen di Paser Tak Kunjung Cair, Disperindagkop Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA: Pelaku Usaha di Paser Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Bunga Nol Persen di Bankaltimtara

Terkait program kredit nol persen ini pemerintah daerah tidak bisa terlalu mengintervensi dalam urusan penyaluran, hanya sebatas rekomendasi penerima pinjaman.

Diungkapkan, bahwa kendala yang dialami Bankaltimtara perihal program kredit nol persen masih bersifat baru, sehingga perbankan perlu menyiapkan regulasi atau petunjuk teknis (Juknis) yang tepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: