Bankaltimtara

Akhiri Kekosongan Jabatan, Disdikbud Balikpapan Bakal Lantik 27 Kepala Sekolah

Akhiri Kekosongan Jabatan, Disdikbud Balikpapan Bakal Lantik 27 Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irfan Taufik memastikan bakal melantik 27 kepala sekolah akhir tahun ini.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama bertahun-tahun dijabat oleh pelaksana tugas (plt). 

Sebanyak 27 kepala sekolah definitif dijadwalkan dilantik sebelum akhir Desember 2025.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menyampaikan, penundaan pelantikan kepala sekolah sebelumnya dipicu oleh perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak pada mekanisme pengangkatan pejabat sekolah.

"Selama ini pelantikan tertunda karena adanya aturan baru dari pusat, sehingga pengangkatan kepala sekolah definitif belum bisa dilakukan," kata Irfan saat diwawancara, pada Senin (15/12/2025).

BACA JUGA: Mantap, Pemkot Balikpapan Luncurkan Modul Pendidikan Anti Korupsi untuk 24 Sekolah dari SD sampai SMP

BACA JUGA: Antisipasi Bullying di Sekolah, Disdik Balikpapan Siapkan Program 'Teman Adalah Sahabat'

Akibat kondisi tersebut, ujarnya, sejumlah sekolah harus dipimpin oleh plt dalam waktu yang cukup lama, bahkan ada yang mencapai dua hingga tiga tahun, seiring adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggalkan jabatan.

Irfan menjelaskan, setelah kepastian regulasi diperoleh, Disdikbud Balikpapan langsung mengajukan proses pelantikan kepala sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

"Total ada 27 kepala sekolah yang kami usulkan untuk dilantik dan ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun," sebutnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekolah, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan administrasi satuan pendidikan yang selama ini dijalankan dengan kewenangan terbatas oleh plt.

BACA JUGA: Bontang Terancam Krisis Guru, Wawali Bontang minta 2 OPD Lakukan Hal Ini

BACA JUGA: Ketua PGRI Bontang Sebut PPG Jadi Biang Krisis Guru: Saatnya Dibuka untuk Umum

Selain pengisian jabatan kepala sekolah, Disdikbud Balikpapan juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI).

Skema ini disiapkan sebagai respons atas berakhirnya masa kerja tenaga non-ASN atau honorer pada Desember 2025, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: