DKP Kaltim Kini Operasikan Marine Monitor untuk Pantau Kawasan Konservasi Laut
Ilustrasi alat Marine Monitor (M2) yang digunakan oleh DKP Kaltim untuk mengawasi kawasan konservasi di Kepulauan Derawan, Berau.-(Foto/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Teknologi pengawasan laut Marine Monitor (M2) kini menjadi instrumen utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik penangkapan ikan ilegal dan perusakan ekosistem laut.
Sistem pemantauan berbasis radar ini memungkinkan aktivitas kapal terdeteksi secara real time melalui command center milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim.
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy mengatakan, pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak seiring arah kebijakan perluasan kawasan konservasi laut. Konservasi tidak cukup berhenti pada penetapan wilayah, tetapi harus dibarengi kemampuan menjaga kawasan tersebut secara konsisten.
"Memperluas kawasan konservasi itu relatif gampang. Tantangan terbesarnya justru menjaga kawasan itu supaya tidak dirusak," kata Irhan Hukmaidy, Sabtu (13/12/2025).
BACA JUGA: Bangkai Ikan Berserakan di Tepi Pantai Manggar, DKP3 Balikpapan Bantah Dugaan Pencemaran
BACA JUGA: DKP Kukar Terus Gelontorkan Bantuan untuk Nelayan, Kini Sudah 25 Ribu yang Tersentuh
Ia menjelaskan, pengembangan konservasi laut di Kaltim telah berjalan sejak lama dan masuk dalam pilar ekonomi biru. Konsep ini menempatkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya kelautan dan perlindungan ekosistem sebagai dasar pembangunan sektor perikanan.
Marine Monitor sendiri digunakan untuk mendeteksi kapal-kapal yang terindikasi melakukan illegal fishing maupun destructive fishing.
Sistem ini juga mampu mengidentifikasi kapal yang memasuki zona inti dan zona konservasi tanpa izin, termasuk aktivitas mencurigakan di wilayah yang selama ini sulit dijangkau patroli laut.
"Dari command center kita bisa tahu kapal mana yang kira-kira mencurigakan. Sistemnya seperti radar, jadi pergerakan kapal kelihatan dari sini,"ujarnya.
BACA JUGA: Terciduk! Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal di Derawan, Langsung Disita DKP
BACA JUGA: DKP Kukar Bangun Jeti Mini untuk Dukung Nelayan Daerah Pesisir
Irhan menyebut teknologi Marine Monitor juga telah dimanfaatkan di berbagai negara sebagai instrumen pengawasan laut berbasis data.
Sistem serupa digunakan untuk memantau aktivitas kapal, mencegah penangkapan ikan ilegal, serta melindungi kawasan konservasi laut di sejumlah negara pesisir dan kepulauan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

