Bankaltimtara

APBD Paser 2026 Disetujui Rp3,9 Triliun, Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

APBD Paser 2026 Disetujui Rp3,9 Triliun, Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

Paripurna persetujuan bersama Pemkab Paser dan DPRD terhadap raperda APBD 2026.-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Paser 2026 telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh pemerintah daerah dan DPRD Paser dalam rapat paripurna, Kamis 27 November 2025). Total APBD Paser 2026 ditetapkan sebesar Rp3,9 triliun.

Secara garis besar rincian APBD Paser 2026, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,6 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp307 miliar, pendapatan transfer Rp3,2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp70 miliar.

Untuk belanja daerah sebesar Rp3,8 triliun terdiri dari belanja operasi Rp2,1 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun, belanja tak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp395 miliar.

Terdapat penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp300 miliar, kemudian pengeluaran pembiayaan penyertaan modal Rp20 miliar dan pembiayaan netto Rp280 miliar.

BACA JUGA: 3 Usulan Raperda Tak Dimuat Dalam Propemperda Paser 2026

BACA JUGA: Wabup Paser Sebut Progres Proyek Fisik Capai 70 Persen, Anggaran Tahun Ini Diyakini Terserap Maksimal

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan dalam penyusunan APBD telah disuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan prioritas.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Dalam APBD 2026 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat," tuturnya.

Ikhwan Antasari juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, utamanya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Paser Diusulkan Jadi Role Model Pengembangan Transmigrasi Modern

BACA JUGA: Paser Belum Punya Perda KLA untuk Naik Kategori Nindya

"Ini merujuk pada kenyataan bahwa anggaran tahun depan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal, karena adanya penurunan angka transfer ke daerah dari tahun ini," terangnya.

Nilai APBD 2026 diakui mengalami penurunan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun dipastikan tetap difokuskan untuk membiayai program prioritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: