Bankaltimtara

Warga Terdampak Proyek Terowongan Samarinda Mengeluh ke DPRD, Komisi III Siap Fasilitasi Mediasi

Warga Terdampak Proyek Terowongan Samarinda Mengeluh ke DPRD, Komisi III Siap Fasilitasi Mediasi

Salah satu rumah warga yang terdampak proyek Terowongan di Jalan Kakap, Samarinda. -Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memastikan akan memfasilitasi aduan warga Jalan Kakap yang rumahnya mengalami kerusakan akibat proyek terowongan.

Sebelumnya, DPRD Samarinda juga menerima surat aduan terkait hal itu.

Namun demikian, Rohim mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima disposisi surat tersebut dari warga terdampak proyek Terowongan.

BACA JUGA:Disperkim Samarinda Dorong Developer Percepat Program Pembangunan 3 Juta Rumah MBR

“Belum ada sampai ke kami. Kalau ada biasanya di-share di grup (Komisi III,red.),” ujarnya saat ditemui, Kamis 20 November 2025.

Meski belum menerima berkas resmi, Rohim menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat pasti ditindaklanjuti. Menurutnya, proses penanganan akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Disporapar Ambil Alih Perawatan Rumput Stadion Segiri Samarinda, Perlu Rp30 Juta per Bulan

“Pasti kita fasilitasi, pasti kita mediasi. Biasanya, surat masuk itu akan didisposisi ke Komisi III sesuai kewenangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memanggil pihak pelapor. Untuk mendengarkan langsung penjelasan terkait kerusakan rumah yang dikeluhkan.

Setelah itu, Komisi III juga akan memanggil dinas terkait maupun pihak kontraktor untuk melakukan verifikasi silang.

“Yang pasti masyarakat tidak dirugikan, dan kontraktor juga tidak dirugikan. Itu yang kita mau,” tegas Rohim.

Salah satu tuntutan warga adalah permintaan agar anggota dewan meninjau langsung rumah yang terdampak.

BACA JUGA:Dishub Samarinda Siapkan Revisi Perwali untuk Atur Ulang Lintas Truk Bermuatan Material

Menanggapi hal itu, Rohim menyebutkan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan. Tergantung hasil pembahasan dalam rapat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait