Bankaltimtara

Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi

Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi

Dirjen Polpum Kemendagri, Bachtiar-Antara-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau rekrutmen politik yang ada saat ini dinilai belum secara optimal menghasilkan daerah-daerah yang mandiri dan otonom.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  Bachtiar dilansir Antara, Sabtu 18 Oktober 2025.

Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan akan dilakukan evaluasi sistem rekrutmen politik saat ini. Menurutnya, di suatu negara demokrasi, sistem itu selalu berubah dan berkembang sesuai tantangan jaman.

"Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer. Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," kata Bachtiar dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Pemerintah Alihkan Anggaran Tidak Produktif untuk Program BLT

Dia mengatakan, bahwa tidak ada satu sistem yang bisa menjadi permanen dari waktu ke waktu. Sistem Pilkada langsung yang sudah dilakukan sejak tahun 2005, menurut dia, bisa dinilai dari kondisi daerah saat ini.

Bahkan, kata dia, Provinsi Jakarta yang selalu dinilai sebagai daerah yang mandiri, masih berharap pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Menurut dia, sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung, atau dengan sistem lainnya hanya sekadar pilihan.

Namun yang paling penting, kata dia, daerah bisa mendapatkan sosok pemimpin yang memiliki kualifikasi negarawan, mampu mempercepat kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.

BACA JUGA: Mensesneg Sebut Gubernur sudah Diberi Penjelasan Soal Pemangkasan TKD, Skema Transfer Sekarang Ada 2

"Evaluasi juga menunjukkan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang," katanya.

Untuk itu, dia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah guna memperbaiki permasalahan-permasalahan daerah, sebelum nantinya merevisi sistem Pilkada.

"Apakah langsung seperti ini? Apakah tidak langsung? Atau asimetris? Nah asimetris kan menjadi salah satu opsi juga, menjadi patut untuk kita diskusikan. Saya kira ini pikiran-pikiran saja sih, belum menjadi pikiran pemerintah. Kita tunggu saja kalau soal pembahasan itu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara

Berita Terkait