Bawaslu Paser Masifkan Pendidikan Kepemiluan, Fokuskan Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Kordiv PPPS Bawaslu Paser, Firman.-sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser mulai masif menjalanka Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring. Diikuti sebanyak 80 mahasiswa dari Paser dan Balikpapan, dalam sebuah forum pembelajaran kepemiluan yang interaktif beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat (PPPS) Bawaslu Paser, Firman, menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
Di antaranya, mulai dari pihak yang berhak melapor, syarat formil dan materil, hingga alur tindak lanjut laporan di Bawaslu dibahas secara mendetail.
“Karena pesertanya mahasiswa, kami ingin memastikan mereka benar-benar memahami fondasi pelaporan. Banyak yang belum tahu bahwa prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan,” ungkap Firman.
Dia juga menyoroti minimnya laporan masyarakat pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Paser.
Dari keseluruhan proses, hanya dua laporan yang masuk langsung dari publik, sementara mayoritas temuan justru berasal dari jajaran pengawas di lapangan.
Minimnya laporan ini terbukti dari survei awal yang dilakukan Bawaslu sebelum pelaksanaan P2P.
Hasil survei menunjukkan 54 persen mahasiswa belum mengetahui prosedur pelaporan pelanggaran.
Sebagian mengaku masyarakat sering enggan melapor karena takut mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Ketakutan melapor ini persoalan serius. Kami ingin melalui P2P lahir generasi kritis yang berani menggunakan haknya,” tegas Firman.
Memperkuat sesi pelatihan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Fauzan, menjelaskan strategi pengembangan pengawasan partisipatif dengan pendekatan baru.
Ia menekankan bahwa pengawasan pemilu kini bukan lagi sekadar program musiman, melainkan gerakan berkelanjutan yang harus tumbuh dari masyarakat.
Menurut Fauzan, paradigma baru tersebut dibangun melalui tiga pilar utama: pemberdayaan kapasitas warga, peningkatan partisipasi langsung, dan pemanfaatan potensi lokal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
