Bankaltimtara

11 Anak Tak Terakomodir, PPDB SDN 014 Penajam Picu Polemik

11 Anak Tak Terakomodir, PPDB SDN 014 Penajam Picu Polemik

Pertemuan pihak SDN 014 Penajam, Disdikpora dan orang tua calon peserta didik yang tak terakomodir dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026-Achmad Syamsir -nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SD Negeri 014 Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tinggalkan polemik.

Setidaknya terdapat 11 anak yang tercatat tidak terakomodir dalam SPMB di SDN 014 melalui jalur domisili. Bahkan 1 dari calon peserta didik itu merupakan cucu dari pewaris yang mewakafkan lahannya untuk dibangun SDN 014.

Buntutnya, orang tua maupun wali murid berbondong-bondong datang ke sekolah yang berada di Jalan Provinsi, Kilometer 7, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, untuk melakukan diskusi mencari titik terang bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU.

Namun, pertemuan yang berlangsung sekira 3 jam pada Jumat 4 Juli 2025 di SDN 014 Penajam itu tidak membuahkan hasil, alias buntu. Rencananya, Disdikpora kembali menjadwalkan untuk dilakukan pertemuan ulang dengan adanya solusi tercipta.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bentuk Pengawas PPDB, Tekan Praktik Curang Dunia Pendidikan

Salah seorang orang tua dari anak yang tak terakomodir, Ardiansyah, mengungkapkan jika sempat terdapat opsi ditawarkan sebagai solusi, yakni menyekolahkan anaknya lebih dulu di sekolah lain.

"Di SD 038 Penajam juga penuh, tak bisa masuk dalam SPMB, jadi kami enggak ada pilihan," ungkap Ardiansyah yang berdomisili di RT 6 Kelurahan Nipah-Nipah.

Menurutnya, dalam SPMB khususnya jalur domisili semestinya pihak sekolah dan umumnya Disdikpora harus melakukan pendataan berapa anak-anak dari masing-masing wilayah yang akan memasuki usia sekolah.

"Jangan istilahnya disamaratakan kuotanya yang terbatas hanya 28 murid baru untuk satu kelas. Seharusnya, mendata berapa banyak sih anak-anak yang usianya masuk sekolah," terangnya.

BACA JUGA: Ombudsman Kaltim Temukan Maladministrasi di PPDB Sekolah Berasrama

Saat mendaftarkan anak melalui jalur domisili, usia anaknya 6 tahun 2 bulan 29 hari. Ia berharap, buah hatinya dapat diakomodir hingga akhirnya mengenyam pendidikan dasar di SDN 014 Penajam.

Ia bilang, jika menyekolahkan anaknya yang jauh dari tempat tinggalnya dikhawatirkan buah hatinya mengalami tekanan psikologis. Sebab, lingkungannya terasa asing. Meskipun, apa yang ditawarkan Disdikpora dirasa cukup baik.

"Itu menurut dinas. Tapi saya sebagai orang tua memikirkan hal lain juga, bagaimana lingkungannya, tak ada teman kalau sekolahnya jauh dari rumah," tutur Ardiansyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: