Pengawasan Hutan di Kaltim Dinilai Terlalu Digital, Pengamat: Efisien tapi Tak Menyentuh Fakta Lapangan
Pengamat Kehutanan Unmul Samarinda, Kiswanto-IST/Dok Pribadi-
BACA JUGA: Deforestasi 2024 Didominasi Konsesi Berizin, Pertambangan Seluas 38.615 Hektare
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar tidak menutup diri terhadap laporan lembaga lingkungan seperti Auriga Nusantara dan Earthsight.
Laporan tersebut, lanjut Kiswanto, seharusnya menjadi bahan kajian dan dasar verifikasi bersama, bukan sekadar bantahan administratif.
"Kementerian dan Dishut bisa turun bersama lembaga independen untuk memeriksa kebenaran data. Itu langkah yang lebih bijak dan tepat sasaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Dishut Kaltim menegaskan aktivitas industri kehutanan di wilayahnya berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam pengawasan telah dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi milik KLHK seperti SIPUHH, SIPASHUT, dan SIPNBP yang mencatat setiap transaksi kayu mulai dari penebangan hingga distribusi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kaltim, Susilo Pranoto, menyebut sistem itu memungkinkan pemerintah daerah memantau legalitas dan pelaporan perusahaan secara transparan.
"Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIPUHH, SIPASHUT, dan SIPNBP yang dikelola Kementerian Kehutanan. Semua data penebangan dan distribusi tercatat secara daring," Susilo saat dikonfirmasi, pada Kamis 23 Oktober 2025 lalu.
Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan investigatif Auriga Nusantara dan Earthsight yang menelusuri jejak deforestasi di rantai pasok industri kayu Indonesia ke pasar Eropa.
BACA JUGA: Berau Raih Penghargaan Nasional Perhutanan Sosial
Dalam laporan berjudul "Jejak Deforestasi Kalimantan di Pasar Produk Kayu Uni Eropa", disebutkan PT Indosubur Sukses Makmur (ISM) memiliki konsesi di lanskap karst Sangkulirang, Kutai Timur, dengan catatan pembukaan hutan mencapai 1.263 hektare sejak 2021.
Menanggapi hal tersebut, Dishut Kaltim memastikan ISM memiliki izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) yang masih aktif hingga 2074, dan telah menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
