Bankaltimtara

Pengawasan Hutan di Kaltim Dinilai Terlalu Digital, Pengamat: Efisien tapi Tak Menyentuh Fakta Lapangan

Pengawasan Hutan di Kaltim Dinilai Terlalu Digital, Pengamat: Efisien tapi Tak Menyentuh Fakta Lapangan

Pengamat Kehutanan Unmul Samarinda, Kiswanto-IST/Dok Pribadi-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Efektivitas pengawasan aktivitas industri kehutanan secara digital yang disebut Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim justru mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Diketahui, sebelumnya Dishut Kaltim dalam pengawasan aktivitas kehutanan dilakukan secara daring melalui aplikasi milik KLHK seperti SIPUHH, SIPASHUT, dan SIPNBP yang mencatat setiap transaksi kayu mulai dari penebangan hingga distribusi.

Pengamat Kehutanan Universitas Mulawarman, Kiswanto menilai sistem informasi digital memang efisien secara administrasi, tetapi tidak dapat menggantikan fungsi inspeksi lapangan.

"Sistem informasi cukup efektif untuk efisiensi administrasi dan perizinan, namun validasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan laporan digital sesuai kenyataan," tegasnya kepada Nomorsatukaltim.disway, pada Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA: Dishut Kaltim Tegaskan Pengawasan Izin HTI Aktif, Tanggapi Laporan Jejak Deforestasi ke Pasar Eropa

Menurut Kiswanto, pengawasan ideal harus mengombinasikan teknologi dan inspeksi langsung agar laporan perusahaan tidak hanya formalitas.

Ia juga menyoroti peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang perlu diperkuat di tingkat tapak. "KPH seharusnya menjadi unsur pemerintah yang aktif di lapangan. Staf KPH mestinya menyatu dengan hutan, bukan hanya bekerja dari kota," tekannya.

Ia mengungkapkan, sistem tracking pada aplikasi pengawasan memang dirancang untuk mencegah manipulasi data. Namun, tanpa uji lapangan atau ground truthing, akurasi laporan tetap sulit dijamin.

"Fasilitas digital akan berfungsi optimal bila disertai pengawasan lapangan, meskipun hanya sampling beberapa lokasi," terang Kiswanto selaku dosen kehutanan dan lingkungan tropis itu.

BACA JUGA: Deforestasi di Indonesia Sudah Keterlaluan, 1,93 Juta Hektare Hutan Hilang dalam 2 Tahun

Lebih jauh, ia pun menyoroti persoalan utama pengawasan di daerah bukan pada anggaran, melainkan pada pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi petugas kehutanan.

"Anggaran sektor kehutanan sudah besar, termasuk dari DAK-DR dan program karbon hutan. Tantangannya ada pada pemahaman tupoksi dan keberanian untuk betul-betul turun ke hutan," imbuhnya.

Ia menyarankan, pengawasan PBPH perlu dilakukan secara hybrid dengan melibatkan lembaga independen dan masyarakat sipil agar laporan di lapangan dapat diverifikasi secara transparan.

"Lembaga independen dan masyarakat perlu diberi akses sebagai pengawas eksternal. Mereka bisa melaporkan pelanggaran melalui sistem informasi maupun kanal terbuka," saran Kiswanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: