Bankaltimtara

DPD RI: Pemangkasan DBH Tidak Boleh Serampangan, Ada Aturannya

DPD RI: Pemangkasan DBH Tidak Boleh Serampangan, Ada Aturannya

Kegiatan dialog publik, Efek Sistemik Pemotongan Transfer Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, di Hotel Five Premiere, Rabu (17/9/2025). -Rahmat/Disway Kaltim-

“Kalau pengetokan sudah dilakukan, aspirasi akan sulit masuk, kecuali menunggu APBN Perubahan,” tuturnya.

BACA JUGA:DBH Kaltim Diperkirakan Dipangkas Pusat Hampir 50 Persen, APBD Perubahan Berkurang

Meski tidak mendapat mandat resmi dari gubernur, bupati, atau wali kota, Andi Sofyan menyatakan DPD memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan daerah apalagi dirinya berasal dari Kaltim.

“Kami tidak setuju jika DBH dipotong. Rumus dalam undang-undang jangan diubah sembarangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait