Bankaltimtara

Hadapi Keterbatasan Akses Internet, Pemkab Kutim Seragamkan Website Desa Hingga Kecamatan

Hadapi Keterbatasan Akses Internet, Pemkab Kutim Seragamkan Website Desa Hingga Kecamatan

Tampilan website Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalo, Kutim.-tangkapan layar-

Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor desa atau kecamatan.

“Rencana kami, semua layanan digital bisa diakses lewat ponsel. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor hanya untuk mencari informasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Miris, Pelaku Kekerasan Tak Cuma Orang Dewasa, Tapi Ada yang di Bawah Umur

Meski demikian, Ronny tidak menampik bahwa keterbatasan jaringan internet masih menjadi masalah serius.

Beberapa wilayah di Kutim, khususnya di pedalaman, sulit mendapatkan akses stabil untuk mengoperasikan layanan berbasis online.

Selain itu, kemampuan SDM di tingkat desa dan kecamatan juga masih terbatas. Banyak pengelola website yang belum terbiasa melakukan pembaruan data secara berkala.

“Itulah kenapa tahun ini kami ambil alih dulu. Semua website ditarik, diperbaiki, dibenahi, lalu nanti pelan-pelan dikembalikan ke desa dan kecamatan. Pembaruan informasi itu yang selama ini lemah,” tegas Ronny.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Pengadaan Peternakan Babi di 4 Kecamatan

Untuk mengatasi hambatan SDM, Diskominfo berkomitmen memberikan pendampingan teknis.

Tidak hanya lewat pelatihan langsung, tetapi juga melalui komunikasi daring, seperti Zoom dan panggilan telepon.

“Kalau memang diperlukan, kami juga siap turun langsung ke lapangan untuk mendampingi. Intinya, layanan digital harus tetap berjalan,” tambahnya.

Langkah seragam ini diyakini akan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi. Masyarakat bisa memantau berbagai program pemerintah secara real time, termasuk proses administrasi maupun pengaduan publik.

Selain itu, Pemkab Kutim berharap kebijakan ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Inspektorat Kutim Beri Waktu 3 Bulan untuk Pengembalian Dana Desa yang Ditilep Bendahara Desa Bumi Etam

Dengan akses informasi yang lebih mudah, warga dapat terlibat aktif memberikan masukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: