Miris, Pelaku Kekerasan Tak Cuma Orang Dewasa, Tapi Ada yang di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kasus kekerasan terhadap anak di Kutim masih menjadi sorotan. Mirisnya, pelaku kekerasan tidak selalu berasal dari kalangan dewasa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mencatat, ada sejumlah kasus di mana pelaku justru masih berusia anak-anak.
Menurut Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, fenomena ini mengindikasikan adanya persoalan besar dalam pola asuh, pergaulan, serta pengaruh lingkungan terhadap perkembangan anak.
“Rata-rata kasus kekerasan yang kami tangani adalah pelecehan. Dan faktanya, ada pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya saat ditemui Selasa 12 Agustus 2025.
Berdasarkan data Simfoni PPA, untuk Kaltim sepanjang 2025 ini terdapat 841 kasus kekerasan. Rinciannya 121 merupakan korban laki-laki dan 787 merupakan korban perempuan.
Adapun untuk total kasus, Kutim terdapat 60 kasus hingga Agustus 2025.
Kembali ke Idham Cholid, ia menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan pelaku anak harus berbeda dari penanganan terhadap orang dewasa.
Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur tata cara khusus yang mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan hanya hukuman.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pola penanganannya sesuai regulasi. Anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa diperlakukan sama seperti orang dewasa,” jelasnya.
Meski pelaku masih anak-anak, DP3A tetap memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma.
“Fokus kami adalah korban. Pendampingan psikologis, sosial, dan pendidikan kami berikan agar mereka bisa bangkit kembali,” tambahnya.
Bagi pelaku anak yang sudah divonis bersalah, DP3A tetap memberikan perhatian, khususnya terkait hak pendidikan.
Menurutnya, anak tidak boleh kehilangan kesempatan untuk bersekolah meskipun sedang menjalani hukuman.
“Kami akan mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah. Kalau penyebabnya adalah kasus hukum, kami carikan solusi supaya mereka tetap belajar, meskipun lewat jalur pendidikan nonformal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
