Kutim Keukeuh Pertahankan Sidrap, Ketua DPRD: Kita Taat Aturan, Bukan soal Luas Wilayah
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memediasi konflik wilayah antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim di Kampung Sidrap.-(Foto/ Istimewa)-
“Survei itu hanya untuk melengkapi laporan. Gubernur ingin melihat langsung karena mungkin belum pernah ke sana. Tapi posisi hukum Sidrap sudah jelas,” ujarnya.
Jimi mengungkapkan bahwa dalam mediasi, pihak Bontang masih berharap agar Kutim bersedia menyerahkan sebagian wilayah Sidrap secara ikhlas, mengingat luas wilayah Kutim yang jauh lebih besar.
BACA JUGA: Program Makmur PKT Tingkatkan Hasil Padi Sidrap hingga 8,5 Ton per Hektare
BACA JUGA: Polemik Dusun Sidrap, Bontang Kirim Tim, DPRD Kutim: Keputusan Paripurna Sudah Mutlak
Menurutnya, pendekatan seperti itu tidak relevan. Pemerintah dan DPRD Kutim berpegang pada aturan hukum, bukan pada pertimbangan emosional atau luas wilayah.
“Ini bukan soal luas atau sempit, tapi soal aturan. Kita tidak boleh melanggar hukum hanya karena ada permintaan,” katanya menegaskan.
Ia juga menilai, pernyataan yang meminta Kutim ‘ikhlas’ menyerahkan wilayahnya justru menunjukkan bahwa secara hukum, posisi Bontang lemah dalam perkara ini.
“Kalimat ikhlas itu menunjukkan bahwa mereka tahu ini bukan haknya. Makanya minta secara personal. Tapi kita tidak bisa bertindak di luar aturan,” tambahnya.
BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar
BACA JUGA: Ketua Pansus LHP DPRD Kutai Timur: Pengembalian Dana Sudah Capai 60 Persen
Jimi menyatakan optimistis, dalam putusan final MK nantinya, Kampung Sidrap tetap dinyatakan sebagai bagian dari Kutim.
Kalaupun terjadi perubahan hukum, menurutnya, hal itu hanya bisa dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, termasuk keterlibatan presiden atau persetujuan dua pertiga anggota DPR RI.
“Kalau mau ubah undang-undang, itu urusan negara. Tidak bisa hanya karena satu pihak ingin wilayah orang lain,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
