Bankaltimtara

Maxim Indonesia Beri Klarifikasi soal Mangkir dari Rapat, Ingin Segera Bertemu Pemprov Kaltim

Maxim Indonesia Beri Klarifikasi soal Mangkir dari Rapat, Ingin Segera Bertemu Pemprov Kaltim

PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir mengklarifikasi ketidakhadiran perwakilan mereka dalam rapat bersama Pemprov Kaltim.-(Foto/Dok. Maxim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran perwakilan mereka dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), pada Selasa, (20/5/2025) lalu. 

Hal itu disampaikan melalui surat penyataan resmi Maxim Indonesia yang diterima NOMORSATUKALTIM melalui PR Specialist, Yuan Ifdal Khoir. 

Yuan Ifdal Khoir menegaskan bahwa Maxim berkomitmen untuk selalu terbuka dalam berdialog dengan pemerintah, mitra pengemudi, pengguna, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Maxim selalu berupaya untuk membuka ruang diskusi dan siap terlibat dalam dialog terbuka dan kooperatif dengan Pemprov Kaltim untuk mencari solusi terbaik," ungkap Yuan Ifdal Khoir, dalam rilisnya, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA: Wagub Kaltim Ancam Cabut Izin Operasional Maxim di Bumi Etam karena Masalah Ini

BACA JUGA: DPRD Balikpapan Siap Kawal Aspirasi Ojol hingga ke Kementerian

Terkait ketidakhadiran dalam rapat yang berlangsung pada 20 Mei 2025, Maxim menyebut undangan baru diterima setelah acara dimulai. 

Hal itu menyebabkan perwakilan mereka tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.

"Ketidakhadiran Maxim pada pertemuan tersebut disebabkan oleh kendala pada koordinasi internal maupun dengan pihak penyelenggara acara. Pihak penyelenggara baru memberikan undangan setelah acara dimulai, sehingga kami tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, Maxim Indonesia berharap agar ke depannya, koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Maxim dapat dikomunikasikan secara jelas. 

BACA JUGA: Desak Tarif Bersih dan Pengawasan Independen, Ojol Balikpapan Tuntut Regulasi Tegas

BACA JUGA: Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam terhadap Driver Ojol di Balikpapan Ternyata Residivis Pembunuhan

Agar pihaknya dapat menyiapkan berbagai kebutuhan data serta informasi yang dibutuhkan dengan lebih baik.

"Surat undangan resmi dari Pemerintah Provinsi dapat diberikan dua hingga tiga hari sebelumnya. Agar keseluruhan rangkaian diskusi dapat dilakukan dengan baik karena persiapan data dan juga informasi yang dapat kami sediakan lebih matang," tambah Yuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: