Bankaltimtara

Isu Karaoke Dewasa Dibantah, Manajemen Hotel Royal Suite Klarifikasi soal Tunggakan dan Izin Operasional

Isu Karaoke Dewasa Dibantah, Manajemen Hotel  Royal Suite Klarifikasi soal Tunggakan dan Izin Operasional

Manajemen Hotel Royal Suite membantah isu alih fungsi hotel menjadi tempat karaoke dewasa.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

"Gubernur Kaltim saat itu, Isran Noor, sempat menyatakan bahwa tunggakan dapat diangsur sesuai kemampuan pihak hotel," ucap Joice, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Dukung Pencabutan Hak Izin Usaha Hotel Royal Suite, Ananda Emira Moeis: Manajemen Macam Apa Itu?

Manajemen menjadikan pernyataan Gubernur sebelumnya sebagai dasar untuk mengusulkan skema pelunasan bertahap hingga 2045. 

Mereka berharap usulan ini mendapat dukungan Pemprov Kaltim, termasuk melalui pembaruan perjanjian kerja sama dalam bentuk adendum, guna mencerminkan kondisi terkini pasca peralihan manajemen.

"Perjanjian awal tahun 2016 itu dibuat sederhana, hanya tiga rangkap, di masa almarhum Pak Awang Faroek. Sejak itu tidak pernah diperbarui. Kami berharap ada adendum baru yang relevan dengan manajemen sekarang," terang Joice.

Izin Fasilitas Karaoke dan Penjualan Minol

Manajemen hotel juga memastikan bahwa operasional karaoke dilengkapi dengan izin resmi dari instansi terkait, termasuk izin hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol (minol).

BACA JUGA: Instruksi Gubernur, Dispora Kaltim Jaga Kebersihan GOR Demi Operasional Hotel Atlet

"Setiap tahun kan kami diperiksa oleh instansi seperti bea cukai. Kalau tidak ada izin karaoke, tidak mungkin kami mendapatkan izin menjual minuman," imbuhnya.

Meski demikian, fasilitas ini dibangun sebelum manajer baru bergabung pada 2020, saat Joice masih menjabat sebagai staf akunting.

Sebelumnya, manajemen hotel telah menyurati Pemprov Kaltim pada 14 Mei 2025, sekaligus menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Komisi I DPRD Kaltim.

Pihaknya meminta untuk segera memperbarui perjanjian kerja sama melalui adendum, agar mencakup kondisi terkini pasca peralihan manajemen.

BACA JUGA: Okupansi Hotel di Balikpapan Merosot, PHRI Sebut Lebaran 2025 dan Jumat Agung Tak Berpengaruh

"Perjanjian awal tahun 2016 itu hanya dibuat tiga rangkap dan sederhana sekali. Kami berharap bisa diperbarui, apalagi sekarang dikelola manajemen baru," harapnya.

Joice mengaku cukup syok ketika pemberitaan menyebar, karena turut memengaruhi semangat kerja para pegawai.

"Banyak pegawai kami ditanya-tanya juga. Berita seperti itu benar-benar berdampak pada psikologis mereka," ujarnya dengan hati-hati.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait