DPRD Kaltim Rekomendasikan Jembatan Mahakam Ditutup Lagi
CCTV Jembatan Mahakam, terpantau arus lalu lintas masih normal. -tangkapan layar-
Untuk selanjutnya, kemudian, Arus lalu lintas kendaraan bermotor di atas Jembatan Mahakam I akan ditentukan setelah proses uji beban dari BBPJN terlaksana.
"Dapat direkomendasikan bahwa kita tutup sementara mulai 23.00 wita malam ini sambil menunggu lembaga teknis yang merekomendasikan, kapan itu akan dibuka kembali. Dan kita mempersiapkan surat untuk menyampaikan kepada Dirjen perhubungan untuk ditembuskan kepada kementrian," sambung Sabaruddin.
Sabaruddin menilai, DPRD telah melakukan pengawasan dan memfasilitasi permasalah ini. Namun, Ia merasa upaya DPRD ini seolah tidak diharga oleh para perusahaan pemilik kapal.
Sebab, kehadiran mereka hanya diwakili orang lain yang bahkan tidak tahu menahu persoalan dan tidak dapat memberikan jawaban pasti soal pertanggungjawaban.
"Kami transparan dan terbuka bersama-sama. Bahwa apa yang kami lakukan ini tidak main-main. Kami berniat membantu mengurai permasalahan ini agar cepat selesai."
"Tapi setelah insiden kemarin, tertabraknya kapal perusahaan Tujuh Samudera, hingga sekarang ini belum menunjukkan etikat yang baik kepada masyarakat Kaltim untuk kejelasan pertanggungjawaban atas jembatan ini," terang Sabaruddin.
Diketahui, Pihaknya telah lima kali melakukan panggilan resmi kepada perusahaan penabrak Jembatan Mahakam I, empat kali tak digubris.
Sekali pun hadir, yang dikirimkan hanya perwakilan. Bukan seorang yang berotoritas terhadap kebijakan perusahaan. Hal ini membuat para wakil rakyat naik pitam.
Sabaruddin pun mengusir perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra. Perusahaan yang menabrak tiang Jembatan Mahakam hingga menyebabkan fender pelindung hilang, Februari lalu.
“Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan! Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra Tujuh Samudra tolong dievaluasi!” ucapnya geram.
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dinilai lamban atas pertanggung jawaban insiden tabrakan Februari lalu.
Bukan hanya itu, perusahaan yang tidak kooperatif dan beberapa kali mangkir dari panggilan, membuat dewan meragukan keseriusan perusahaan mengganti kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden Februari silam.
Pembangunan fender itu ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar.
Dengan tidak adanya fender pelindung, menyebabkan benturan pada insiden kedua oleh Kapal milik PT Energy Samudra Logistics, perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan batu bara dan komoditas lainnya.
Kapal itu menghantam langsung tiang utama saat insiden terulang, Sabtu malam, 26 April 2025. Akibatnya, Pipa pilar penyangga yang tertanam di bawah sungai itu menjadi miring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
