Bankaltimtara

Komisi II DPRD Kaltim Desak Kepastian Pemasangan Fender Jembatan Mahakam

Komisi II DPRD Kaltim Desak Kepastian Pemasangan Fender Jembatan Mahakam

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kaltim dengan pihak terkait membahas jembatan mahakam.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa hingga kini belum ada jaminan keamanan pasti soal ketahanan struktur jembatan mahakam di Samarinda.

Ya, diketahui, fender jembatan mahakam alami kerusakan pascatabrakan yang terjadi pada 16 Februari 2025 oleh kapal milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS).

"Tanpa fender, masyarakat masih waswas melintasi jembatan. Ini soal keselamatan. Jangan sampai kita kecolongan seperti tragedi Jembatan Kutai Kartanegara tahun 2012," ucap Sabaruddin saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (16/4/2025) lalu.

RDP menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, dan Pelindo Samarinda

BACA JUGA: Wacana Pemprov Kaltim Rancang Jalan Tepi Sungai Mahakam, Hubungkan Jembatan Mahakam hingga Mahkota

Mereka diminta memberikan kejelasan progres pemasangan fender dan langkah pengamanan selama proses berlangsung.

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menjelaskan mengenai pemasangan fender tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Karena masih menunggu kajian teknis mendalam. Salah satu tantangannya yakni mencari titik tanah keras sebagai pijakan konstruksi fender.

"Hasil pengukuran awal menunjukkan kedalaman Sungai Mahakam mencapai 22 meter, tapi titik tanah keras belum ditemukan. Kami perkirakan perlu mencapai kedalaman 50 meter," beber Hendro

BACA JUGA:Hasil Investigasi Rampung, BBPJN Nyatakan Jembatan Mahakam I Aman dan Layak Beroperasi.

Ia menyebut, pihak PMTS telah berkoordinasi dan menugaskan konsultan independen untuk menyusun kajian teknis.

Jika tak ada hambatan, proses pemasangan ditargetkan rampung Desember 2025. Estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp35 miliar, bahkan bisa lebih, tergantung kondisi teknis di lapangan.

"Kalau ternyata biayanya membengkak, tetap menjadi tanggung jawab pihak penabrak. Komitmen mereka sudah kami kunci," sebutnya.

Sementara itu, KSOP Samarinda mengaku telah menambah dua unit kapal tunda untuk mengatur lalu lintas kapal di sekitar area jembatan.

Langkah ini ditempuh untuk meminimalisir risiko benturan selama fender belum terpasang. Kepala KSOP, Mursidi, mengatakan bahwa pengawasan tetap diperketat setiap hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait