Bankaltimtara

Tunggu Keputusan MK, KPU Samarinda Belum Bisa Umumkan Nama Calon Dewan Terpilih

Tunggu Keputusan MK, KPU Samarinda Belum Bisa Umumkan Nama Calon Dewan Terpilih

Jajaran KPU Samarinda saat rapat pleno penghitungan suara.-istimewa-

Sehingga, untuk saat ini KPU Samarinda hanya menetapkan hasil pleno rekapitulasi saja. Sementara untuk hasil yang lainnya belum bisa diumumkan secara terbuka.

Dari hasil pleno rekapitulasi, ungkap Fiman, Salah satu catatan yang muncul terkait hasil rekapitulasi di TPS 6 Kampung Tenun, Samarinda Seberang yang ter-input dalam aplikasi Sirekap justru tersalin ke data rekap di TPS 5. 

Seperti adanya kesalahan input ketika rekap dan langsung diperbaiki sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan rampung. Hingga molornya penyerahan hasil pleno. 

"Hanya prosedural saja. Semua klir (tuntas), dengan disetujuinya hasil rekapitulasi 10 kecamatan. Maka dipastikan sudah beres dan tinggal menunggu hasil ini dibawa ke rekap tingkat provinsi," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: