Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
Ria (tengah) saat melaporkan dugaan malapraktik oleh RSHD Samarinda ke DPRD Kota Samarinda, Kamis (8/5/2025).-Disway/ Mayang-
BACA JUGA: Proses Penghitungan Ganti Rugi Kendaraan Muatan KMP Muchlisa Ditargetkan Selesai Bulan Ini
Dari informasi yang dihimpun media ini, Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda menghentikan seluruh layanan kesehatannya sejak Rabu (7/5/2025).
Keputusan yang diambil secara tiba-tiba ini, tertuang dalam surat internal yang tersebar di kalangan karyawan. Dalam surat itu, manajemen menyebut penghentian operasional bersifat sementara untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Perihal kapan rumah sakit yang berada di Jalan Delima itu akan kembali dibuka, tidak ada orang yang tahu pasti akan hal itu. Petugas keamanan yang ditemui di lokasi hanya mengatakan singkat.
“Iya, sementara ditutup. Saya tidak tahu sampai kapan,” ucap salah satu petugas keamanan.
BACA JUGA: Korban KMP Muchlisa Dapat Santunan, Gubernur Minta KSOP Tingkatkan Pengawasan Pelayaran
Pantauan Nomorsatukaltim, dua bangunan utama rumah sakit tampak tertutup rapat. Hanya lampu-lampu yang tetap menyala saat malam, sementara seluruh aktivitas medis dihentikan.
Pengamanan tetap dilakukan penuh selama 24 jam oleh petugas keamanan secara bergiliran, dengan dukungan dari kepolisian.
Sementara itu, dalam surat penghentian operasional yang ditandatangani oleh Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, juga menyinggung soal pembayaran gaji para karyawan yang belum dibayarkan.
Hal itu dengan jelas tercantum bahwa seluruh hak karyawan dijanjikan akan dibayarkan paling lambat 29 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
