Pemkot Balikpapan Siapkan Protokol Relaksasi Fase Ketiga
Ketua Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Hiekraf) Kaltim, Anwar Cholis mengungkapkan kedatangan pengelola event untuk menyerahkan usulan pedoman atau standar operasional pelaksanaan event. “Harapannya usulan pedoman akan diterima. Yang poin nya adalah mengantongi surat kesehatan, pelaksanaan event harus sesuai event hingga akhir kegiatan,” katanya.
Event yang bisa diselenggarakan dalam waktu dekat adalah gathering, pameran, bazar, launching produk dan family gathering. “Kalau konser besar kemungkinan baru bisa tahun depan. Karena kita juga acuannya dari kementerian atau pemerintah pusat,” imbuhnya. (fey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: