Menumpuk Jabatan Kosong

Menumpuk Jabatan Kosong

Sa’bani menyebut pemprov tidak berdiam diri. Menyikapi kekosongan jabatan pada 13 instansi tersebut. Persiapan untuk melakukan seleksi disebut sudah mulai dilakukan.

Tim seleksi pun sudah dipersiapkan. Pemprov Kaltim juga sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Insya Allah, nanti di bulan ini kita sudah bisa melakukan pergeseran. Kemudian persiapan seleksi terbuka untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong. Bulan ini juga mudah-mudahan, sudah ada pengisi jabatan yang kosong ini. Kalau jadwal seleksi belum ada,” bebernya.

Prosedur seleksi, kata Sa’bani, paling lama dilakukan selama satu bulan. Tapi, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, kemungkinan pengumumanya akan dipercepat. Karena, pendaftaran dan seleksinya dilakukan secara online.

Hanya saja, proses yang dinilai sangat lama yaitu tahapan psikotes dan wawancara. Karena sesi ini tidak bisa dilakukan secara virtual. Harus dilakukan tatap muka. Apalagi, kalau jumlah peserta yang diseleksi banyak. Sementara, pelaksanaan nantinya harus menggunakan protokol kesehatan.

Dijelaskannya, beberapa proses penyeleksian dimulai dari pendaftaran sekaligus seleksi administrasi. Kalau memenuhi syarat, peserta akan diminta membuat makalah. Yang kemudian akan dipresentasikan. Barulah masuk proses seleksi psikotes. Dan terakhir tahapan wawancara.

Sa’bani belum mengetahui sistem yang dipakai nanti akan seperti apa. Sistem gugur atau dengan sistem peringkat nilai. Kalau sistem gugur, sebutnya, semua proses tadi memungkinkan ada peserta yang tidak lolos. Itu jika tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

“Kalau tidak memakai sistem gugur, nanti di akhir barulah keluar urutan sesuai dengan perolehan nilai. Ketentuan umur untuk eselon dua itu 56 tahun maksimal. Kecuali ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat. Pendaftar pun harus eselon dua minimal 4B,” tegasnya.

Sa’bani menjelaskan kekosongan jabatan eselon ini tidak ada hubungannya dengan konflik sekprov yang pernah menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Pasalnya, keputusan itu murni dari gubernur. Sekprov disebut tidak banyak berperan.

“Kita hanya memberikan usulan. Tapi, tetap keputusan akhir ada di gubernur. Kita tidak banyak pengaruhnya. Buktinya, beberapa waktu lalu, ada beberapa eselon juga yang dilantik kan. Tapi, kemungkinan bulan ini sudah ada pejabat definitif yang mengisi kekosongan itu,” pungkasnya. (mic/eny/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: