Bankaltimtara

Jalan Poros Kelay- Labanan Dikeluhkan Warga, DPRD Kaltim Sebut Proyek Perbaikan sudah Dilelang

Jalan Poros Kelay- Labanan Dikeluhkan Warga, DPRD Kaltim Sebut Proyek Perbaikan sudah Dilelang

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kerusakan ruas jalan di Kabupaten Berau, Khususnya kecamatan Kelay, kini ramai dikeluhkan warga. Pasalnya, lokasi ini adalah titik vital penghubung Kelay-Labanan.

Riwayat kondisi terparah sempat terjadi, seperti pergeseran dan longsor yang menimpa badan jalan. Tak hanya itu, lubang-lubang pun dikabarkan tak hanya satu.

Kondisi memprihatinkan ini akhirnya disorot Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah yang menegaskan, bahwa kerusakan jalan poros Kelay-Labanan yang menghubungkan Kabupaten Berau dengan wilayah Kutai Timur dan Samarinda telah mencapai titik kritis dan tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.

Diketahui, jalan yang mengalami kerusakan berat mencapai 140,4 kilometer, sementara yang rusak ringan sekitar 21,08 kilometer.

BACA JUGA: Proyek Jalan Nasional di Kubar Gunakan Konstruksi Beton Bertulang, Dibiayai APBN dan APBD

"Kalau malam apalagi, banyak mobil jatuh, tergelincir karena jalannya tanjakan dan juga turunan sementara lubang-lubang itu dikeluhkan," tutur Syarifatul, Kamis, 20 November 2025.

Ia menyebut, banyak warga Berau yang memilih berangkat saat siang hari karena khawatir melewati jalur itu pada malam hari.

Bahkan pengendara truk dan kendaraan angkutan barang kerap harus berhenti menunggu kendaraan lain melewati titik-titik ekstrem karena satu kesalahan kecil saja dapat membuat kendaraan terperosok.

"Warganet di media sosial juga ramai mengeluhkan. Kalau kita lihat sendiri kondisinya, ya memang sangat parah. Ini tidak bisa ditunda lagi," imbuhnya.

BACA JUGA: Jalan Tanah Periuk Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalur Gelap Jadi Sorotan

Jalur tersebut merupakan salah satu ruas vital yang mengalirkan aktivitas mobilitas, perdagangan, serta logistik dari dan menuju Berau, sehingga setiap hambatan pada ruas ini otomatis berdampak besar pada ekonomi masyarakat.

Syarifatul mengungkapkan, bahwa meski jalan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim, DPRD tetap turun tangan melakukan aksi nyata untuk mempercepat penanganan.

"Kami dari dapil sana sudah melakukan cross check lokasi, membuat video, saya kirim ke Pak Gubernur dan saya kirim ke Balai Jalan," bebernya.

Syarifatul menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Kaltim telah berkunjung langsung ke BPJN untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih besar bagi penanganan jalan tersebut baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait