Bankaltimtara

DPRD Kukar Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Dana CSR Perusahaan

DPRD Kukar Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Dana CSR Perusahaan

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin.-ist--nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Erwin, mendorong agar lembaganya dilibatkan secara aktif dalam pengawasan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di daerah. 

Ia menilai, keterlibatan legislatif penting untuk memastikan kontribusi perusahaan dapat mendukung pembangunan daerah dan visi misi kepala daerah.

Menurut Erwin, sejumlah perusahaan besar di Dapilnya termasuk investasi non-migas terbesar di Kukar, namun kolaborasi dengan pihak eksekutif untuk mendorong kontribusi perusahaan dalam pembangunan masih terbatas.

“Kami berharap, khususnya dari Komisi I, bisa ikut dilibatkan dalam penanganan hal-hal strategis yang seharusnya bisa menopang sebagian besar visi misi Bupati,” ujar Erwin, saat ditemui baru-baru ini.

Ia menambahkan, salah satu hambatan utama adalah minimnya ruang keterlibatan DPRD dalam tim-tim penting seperti perumus RIPPN (Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) maupun pengelolaan CSR, padahal legislatif kerap menerima aduan masyarakat terkait transparansi dan pemerataan program CSR.

“Jadi jangan sampai tim-tim yang mengatur CSR hanya diisi unsur eksekutif saja. Kami dari legislatif juga ingin terlibat karena kami banyak menerima laporan langsung dari masyarakat,” jelas Erwin.

Erwin mencontohkan saat kunjungan kerja ke perusahaan Bayan, pihaknya menemukan nilai CSR yang digelontorkan perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah. 

Namun saat dikonfirmasi ke provinsi, dokumen resmi atau blueprint kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah tidak tersedia, yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga.

“Kami sudah konsultasi ke provinsi soal PSDM, tapi ternyata sampai sekarang blueprint-nya belum ada. Ini yang seharusnya bisa kita kawal bersama,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pelibatan DPRD bukan sekadar fungsi pengawasan, tetapi juga untuk memastikan alokasi CSR tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan daerah.

“Jadi kami dari DPR minta dibuka seluas-luasnya ruang untuk terlibat, supaya semua berjalan dengan baik dan transparan,” pungkas Erwin. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait