Waktu Relaksasi Habis, Parkir 2 Sisi di Jalan Abul Hasan Samarinda Dihentikan
Salah satu mobil yang masih memarkirkan kendaraannya di sisi kanan Jalan Abul Hasan, Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali memberlakukan sistem parkir satu sisi di Jalan Abul Hasan.
Hal itu dilakukan setelah masa relaksasi parkir dua sisi yang dimulai pada 9 Oktober lalu resmi berakhir pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mengatakan, bahwa pada Kamis, 23 Oktober 2025, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda melakukan evaluasi sekaligus penertiban terhadap pengendara yang masih parkir di dua sisi jalan.
“Hari ini kami melaksanakan evaluasi terhadap masa relaksasi di Jalan Abul Hasan. Surat relaksasi parkir di dua sisi itu sudah berakhir kemarin, dan mulai hari ini sistem kembali seperti semula, yakni satu arah dengan parkir hanya di sebelah kiri,” ujar Boy saat ditemui di lokasi.
BACA JUGA: Pelaku Usaha di Jalan Abul Hasan Samarinda Minta Waktu Relaksasi Parkir Diperpanjang
BACA JUGA: DPRD dan Dishub Samarinda Sepakati Relaksasi Parkir Sementara di Kawasan Jalan Abul Hasan
Menurut Boy, secara umum kondisi lalu lintas di Jalan Abul Hasan sudah cukup tertib. Hanya beberapa pengendara yang masih singgah sebentar dan diberi teguran langsung oleh petugas.
“Tidak ada tindakan tegas seperti penggembosan atau penderekan, karena rata-rata pengendara langsung menyesuaikan setelah diingatkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pemberlakuan kembali parkir satu sisi dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di ruas jalan tersebut, mengingat Jalan Abul Hasan merupakan salah satu titik dengan aktivitas lalu lintas cukup padat di kawasan pusat kota.
Boy juga mengimbau masyarakat agar mendukung penerapan aturan ini dengan tertib.
BACA JUGA: Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Dishub dan DPRD Samarinda Sepakati Parkir 2 Sisi
BACA JUGA: Tertibkan Parkir Liar di Trotoar, Dishub Samarinda Kempesi Ban Mobil Pelanggar
“Kami ingin menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Justru jika semua tertib, lalu lintas akan lebih lancar dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” katanya.
Dengan berakhirnya masa relaksasi tersebut, sistem satu arah dan parkir di sisi kiri Jalan Abul Hasan kini kembali berlaku penuh dan akan diterapkan secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

