Andi Harun: Idealnya Area Bebas di Sekitar Terowongan Samarinda Diperluas
Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Kakap di Kelurahan Sungai Dama menuju Jalan Sultan Alimuddin Kecamatan Sambutan.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota Samarinda memastikan akan menangani seluruh dampak dan perubahan lingkungan yang terjadi di sekitar proyek terowongan Samarinda, termasuk persoalan saluran drainase dan kemungkinan pembebasan lahan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri rapat di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda tidak akan mengabaikan adanya deviasi atau perubahan kondisi di sekitar area proyek, meskipun sebagian tidak berkaitan langsung secara kontraktual dengan pekerjaan terowongan.
“Semua deviasi yang terjadi di sekitar terowongan, termasuk saluran drainase, walaupun tidak berkaitan langsung dengan pengerjaan terowongan, akan kami atasi. Kami akan intervensi, karena memang ada perubahan setelah pekerjaan selesai,” ujar Andi Harun.
BACA JUGA: PT PP Klaim Bertanggungjawab Terkait Rumah Warga yang Rusak Imbas Proyek Terowongan Samarinda
BACA JUGA: Warga Terdampak Proyek Terowongan Samarinda Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara
Ia menegaskan, seluruh dampak tersebut tetap menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Alasannya, masyarakat yang terdampak merupakan bagian dari warga kota yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian.
“Walaupun tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan terowongan, secara kontraktual tetap jadi perhatian pemerintah kota, karena mereka adalah warga kita semua,” lanjutnya.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pembebasan lahan atau pemberian ganti rugi fisik bagi warga di sekitar area proyek, Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan kerangka ideal untuk penataan kawasan.
Langkah tersebut mencakup upaya memperluas area bebas di sekitar terowongan demi menjaga keamanan dan kemudahan pemeliharaan jangka panjang.
BACA JUGA: Rumah Goyang hingga Dinding Retak Imbas Proyek, Warga Geruduk Pembangunan Terowongan Samarinda
BACA JUGA: Sisi Inlet Terowongan Samarinda Longsor: Dewan Akan Panggil Kontraktor, PUPR Ubah Struktur Dinding
“Kita tidak hanya akan melakukan pekerjaan pengamanan area di sekitar situ, bahkan kita akan menambah luasannya supaya daerah-daerah tertentu bebas dan steril,” katanya.
Rencana tersebut akan direalisasikan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jika memungkinkan, pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2026 atau 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

