Bankaltimtara

Ingin Tahu Hasil Audit Inspektorat, Masyarakat Bisa Pantau Lewat Badan Permusyawaratan Kampung

Ingin Tahu Hasil Audit Inspektorat, Masyarakat Bisa Pantau Lewat Badan Permusyawaratan Kampung

Kantor Inspektorat Daerah Kubar.-Eventius/Disway Kaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIMHasil audit yang dilakukan Inspektorat Kubar, khususya kepada pemerintahan kampung, jarang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kutai Barat, Suhardani Neri, menegaskan bahwa meskipun laporan audit tidak diumumkan secara langsung, mekanisme pengawasan tetap dapat dilakukan melalui jalur resmi yang sudah tersedia.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengetahui hasil audit, dengan memanfaatkan perwakilannya di tingkat kampung. Salah satunya melalui Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Untuk pengawasan, masyarakat dapat melakukannya melalui perwakilan masing-masing, misalnya melalui Badan Permusyawaratan Kampung di tingkat kampung dan seterusnya,” ujar Suhardani saat dihubungi Nomorsatukaltim melalui sambungan selulr, Sabtu 4 Oktober 2025.

Suhardani menjelaskan, hasil temuan dari pemeriksaan Inspektorat yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di tingkat kampung akan disampaikan secara resmi.

Apabila ada temuan kerugian atau kekurangan, hasilnya akan dikembalikan ke kas kampung dan kemudian dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) berikutnya.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tetap dapat mengetahui progres dan tindak lanjut dari audit. Meskipun laporan lengkap tidak dipublikasikan.

“Mekanisme ini memastikan informasi sampai dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Suhardani.

Dia juga menyoroti alasan mengapa laporan audit tidak dipublikasikan sepenuhnya. Salah satunya adalah untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Menurutnya, tidak semua kalangan mampu memahami detail laporan audit yang bersifat teknis.

Jika laporan tersebut dibuka secara menyeluruh tanpa penjelasan yang tepat, informasi berpotensi disalahpahami.

Bahkan, bukan tidak mungkin digunakan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ini bukan berarti masyarakat kehilangan akses informasi penting. Justru dengan jalur resmi, informasi bisa diterima dengan lebih terarah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini lebih aman agar tidak menimbulkan salah tafsir,” jelas Suhardani.

Suhardani menegaskan pentingnya kolaborasi antara Inspektorat, pemerintah kampung, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: