Bankaltimtara

Diduga Depresi, Pasien RSUD AWS Samarinda Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pasien RSUD AWS Samarinda Nekat Gantung Diri

Suasana di RSUD AWS Samarinda.-mayang/disway kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Seorang pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda berinisial US (68), ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kamar perawatan Angsoka, pada Minggu 6 Juli 2025.

Penemuan jenazah korban pertama kali ditemukan salah seorang perawat dalam kondisi terlilit sarung, yang disimpulkan pada ventilasi jendela dalam ruang perawatan pasien.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin angkat bicara.

Jaya mengatakan bahwa pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas pasien-pasien yang sedang menjalani perawatan.

BACA JUGA:DLH Samarinda Sebar 26 Motor Pengangkut Sampah ke Sejumlah RT

Termasuk dalam hal pengawasan kondisi fisik dan psikologis.

"Pasien-pasien yang sedang dirawat tentu menjadi tanggung jawab rumah sakit. Dalam kasus ini, yang dilaporkan oleh Plt Direktur kepada saya, pasien didiagnosa menderita kanker (CA)."
"Kita tahu, dari sisi teori medis, penderita kanker memang memiliki risiko tinggi mengalami tekanan psikologis, rasa sedih, bahkan putus asa," ungkap Jaya kepada media, Senin 7 Juli 2025.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, pasien menderita penyakit komplikasi serius yang mengidap kanker dan gagal ginjal kronis.

Oleh karena itu, kata Jaya, pasien dengan penyakit berat seperti kanker dan gagal ginjal perlu mendapatkan perhatian lebih, baik secara medis maupun psikologis.

Jaya menambahkan bahwa pengobatan kanker kerap kali membawa efek samping berat bagi pasien.

BACA JUGA:Sekolah Terpadu Kota Samarinda Siap Beroperasi, Tes Masuk Tahap Kedua SMA Digelar 12 Juli

Seperti kerontokan rambut atau rasa sakit yang terus-menerus, yang secara emosional bisa berdampak signifikan.

"Kalau saya melihat dari sisi emosionalnya, ini bisa jadi bentuk keputusasaan akibat penyakit yang berat. Tapi dari sisi lain, kalau ada dugaan lain, tentu itu ranah aparat penegak hukum. Kita tunggu hasil visum apakah ada unsur lain," ujarnya.

Saat ditanya mengenai pengawasan pasien di dalam kamar perawatan, Jaya menegaskan bahwa secara prosedural, pengawasan seharusnya dilakukan oleh tenaga medis yang berjaga. Serta didukung sistem pemantauan visual seperti CCTV.

"Di ruang perawatan pasti harus ada pengawasan. Pertama dari perawat yang bertugas, kedua dari kamera CCTV yang biasanya ditempatkan di area-area tertentu untuk memantau kondisi pasien selama 24 jam," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: