Bankaltimtara

Andi Harun Tak Mau Tergesa Terapkan WFA untuk ASN Pemkot Samarinda, Ini Alasannya

Andi Harun Tak Mau Tergesa Terapkan WFA untuk ASN Pemkot Samarinda, Ini Alasannya

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai WFA belum bisa diterapkan di kotanya.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM  — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum akan menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 yang memberi ruang bagi fleksibilitas sistem kerja ASN melalui WFA.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat dijalankan secara merata di semua daerah.

Mengingat karakteristik budaya kerja serta kebutuhan koordinasi antarlembaga di tiap wilayah tidak sama.

BACA JUGA: Penerapan WFA bagi ASN Tunggu Juknis, BKD Kaltim akan Tinjau Ulang Kebijakan

BACA JUGA: Sekda Sunggono: WFA ASN Belum Relevan Diterapkan di Kukar

“Kita tidak bisa menyamaratakan. Penerapan WFA sangat tergantung pada kesiapan masing-masing daerah, terutama dari sisi budaya kerja,” ujar Andi Harun, saat ditemui di Balai Kota, Selasa (24/6).

Menurut dia, Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih mengandalkan kehadiran langsung ASN dalam menjalankan pelayanan publik dan memastikan koordinasi berjalan optimal. 

Ia menyatakan, efektivitas kerja dan kolaborasi antarperangkat daerah masih lebih terjaga melalui pertemuan tatap muka.

“Ini bukan semata-mata soal cara kerja, tapi tentang bagaimana mendorong produktivitas dan capaian kinerja. Dengan kondisi sekarang, kami menilai kehadiran fisik masih lebih mendukung,” katanya.

BACA JUGA: Kebijakan WFA Disebut Bersifat Kondisional, ASN Paser Masih Bekerja Normal

BACA JUGA: Pemkab Paser Tunggu Arahan Pusat Terkait Pemberlakuan WFA dan WFH

Andi Harun juga mengungkapkan bahwa penerapan kerja dari luar kantor membutuhkan proses transisi budaya kerja yang tidak instan. 

Karena itu, Pemkot akan lebih dulu menyosialisasikan konsep tersebut secara bertahap sambil menilai kesiapan internal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: