Pilkada dan Manuver Birokrat
OLEH: TONI KUMAYZA* Keterlibatan aparatur birokrasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menarik untuk dicermati. Berkaca pada Pilkada Kukar sebelumnya, dua kekuatan partai politik (parpol) dan birokrasi yang diwujudkan dalam pasangan calon politisi-birokrat sering mengungguli perhelatan pilkada. Kisruh jabatan wakil bupati Kukar merupakan upaya untuk mendapatkan akses kekuatan birokrasi bagi parpol. Terutama mesin-mesin parpol bekerja dengan baik jika memiliki pelumas dari akses finansial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil-hasil riset sebelumnya menunjukkan keterlibatan aparatur birokrasi dalam pilkada disebabkan pengaruh kandidat petahana. Yang dapat melakukan intervensi dan mobilisasi. Namun bagi saya, riset yang dikemukakan Rivai pada 2014 sangat menarik. Riset ini menemukan keterlibatan aparatur birokrasi di pilkada meskipun tidak ada kandidat petahana yang bertarung. Pada 2011, Kukar memiliki pegawai sekitar 17.000 dan tenaga honorer sekitar 7.000. Ini sangat potensial untuk mendulang suara. Dalam riset Rivai, meskipun tanpa calon petahana yang maju, aparatur birokrasi membangun rasionalitas untuk terlibat di pilkada karena adanya simbiosis mutualisme antara kepentingan karir aparatur birokrasi dan kepentingan kandidat dalam memenangkan pilkada. Pertukaran kepentingan ini tidak berdiri sendiri. Melainkan dilegitimasi oleh ketidakjelasan jenjang karir di tubuh birokrasi. Fenomena ini dijumpai dalam setiap pengisian jabatan (mutasi). Hubungan darah atau perkawinan mewarnai jabatan birokrasi. Salah satunya disebabkan kedekatan dengan sang kandidat. Berikutnya jika dilihat dari bentuk, pola dan gaya keterlibatan, aparatur birokrasi terlibat secara dejure no, defacto yes. Artinya secara aturan sulit dibuktikan keterlibatan mereka. Namun berdasarkan fakta di lapangan, sudah menjadi rahasia umum. Aparatur sipil negara mendukung kandidat tertentu. Aparatur birokrasi mencoba meminimalisasi resiko pada dirinya. Dalami riset Rivai dicontohkan kepala dinas yang mendukung kandidat tertentu dengan menggunakan perhimpunan suku. Fenomena ini kita jumpai dalam perebutan posisi organisasi kemasyarakatan, pemuda, suku, dan agama yang berafiliasi dengan kandidat tertentu. Kegiatan yang dilakukan aparatur birokrasi bisa berupa penggunaan fasilitas, kewenangan, jejaring birokrasi, jam kerja, ikut bergabung di tim sukses, aktif dalam memberikan propaganda (jargon politik) dan mobilisasi massa, memberikan finansial untuk kampanye melalui program kegiatan OPD, memberikan tenaga langsung maupun sumbangan pikiran. Dilihat dari intensitas keterlibatan dan besar kecilnya tujuan aparatur tersebut, maka politik praktis aparatur birokrasi dapat dikategorikan menjadi tiga: militan, semi militan, dan non militan. Birokrasi rupanya terdiri dari individu yang rasional dan cerdas. Mampu memanfaatkan momentum pilkada demi karir dan jabatan. Itu terjadi meskipun tanpa adanya calon petahana. Semua itu dilakukan dengan resiko yang minimal sebagai mana terjadi secara dejure no dan de facto yes. Mereka sudah terbiasa ditempa dari satu arena pilkada ke pilkada lainnya. Mengunakan manuver birokrasi dalam pilkada cukup mumpuni. Namun cukup beresiko. Jika terjadi konsekuensi hukum seperti yang terjadi pada Pemkab kukar, para kandidatlah sebagai orang pertama yang dijerat. Sedangkan aparatur birokrasi dapat melakukan tindakan “selamatkan diri masing-masing”. Birokrat bukan alat. Mereka adalah kelompok individu yang cerdas melihat peluang. (qn/*Dosen Unikarta Tenggarong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: