Kota Minyak Tanpa Museum

Kota Minyak Tanpa Museum

OLEH: A. R. Pratama* Pada 10 Februari 2020, Balikpapan merayakan hari jadinya yang ke-123. Artinya, usia kota ini sudah lebih dari satu abad. Dalam rentang waktu itu, Balikpapan menjelma dari sebuah wilayah distrik Kesultanan Kutai yang kecil menjadi kota metropolis yang sangat ramai di Kalimantan Timur. Balikpapan bisa berkembang secara pesat seperti sekarang disebabkan aktivitas industri minyak bumi. Aktivitas ini sudah dimulai dari masa kolonial Belanda hingga saat ini. Sehingga tidak keliru apabila identitas pembentuk kota ini adalah industri minyak yang muncul pada awal abad ke-20. Identitas sejarah tersebut bisa dirawat dengan beberapa cara. Cara yang paling sering digunakan ialah tetap mempertahankan bangunan cagar budaya sebagai simbol sejarah kota atau membangun sebuah museum. Keberadaan simbol-simbol ini sangat penting. Hal ini merupakan benteng terakhir untuk menjaga julukan Balikpapan sebagai kota minyak. Namun “pembangunan” ekonomi yang pesat di Balikpapan semakin menghilangkan simbol-simbol identitas sejarah berupa bangunan cagar budaya atau bangunan tua yang memiliki nilai historis. Jejak-jejak  sejarah ini secara perlahan tapi pasti sudah mulai terlupakan atau dilupakan. Digantikan dengan simbol-simbol baru yang diklaim sebagai bentuk keberhasilan dalam bidang “pembangunan” ekonomi. Simbol-simbol itu berupa deretan mal serta hotel dan apartemen yang menjulang tinggi hingga menutupi horizon pemandangan laut lepas Balikpapan. Secara tidak langsung kita tidak dapat lagi mengetahui di mana kawasan bersejarah atau letak kota tua di Balikpapan. Artikel pendek ini bertujun mempertanyakan kembali sejauh mana kita memahami sejarah Balikpapan dan merefleksikannya. Tujuan lain, menjadikannya sebagai basis data agar kita tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. *** Penetapan hari jadi Balikpapan dilakukan pada pertengahan 1980-an. Sebelum membuat keputusan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dibantu beberapa saksi serta pelaku sejarah mengadakan sebuah seminar. Seminar tersebut diadakan pada 1 Desember 1984. Membahas sejarah terbentuknya Balikpapan. Pada seminar sejarah tersebut, ditetapkan lima kemungkinan peristiwa yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan hari jadi Balikpapan. Pertama, hari jadi Balikpapan bisa ditetapkan pada 10 Februari. Alasannya, 10 Februari 1897 merupakan pengeboran minyak pertama konsesi Mathilde di Balikpapan. Kedua, hari jadi Balikpapan bisa ditetapkan pada 11 Oktober 1897. Bersamaan dengan pembangunan kilang minyak di Teluk Balikpapan. Pembangunan kilang ini dilakukan setelah minyak berhasil ditemukan di kota tersebut. Ketiga, hari jadi Balikpapan bisa ditetapkan pada 30 Juni 1891. Ketika dikeluarkannya Besluit (Surat Keputusan) Nomor 4 tertanggal 30 Juni 1891. Besluit berisi keputusan penetapan wilayah Balikpapan. Sebagai wilayah teluk yang termasuk bagian dari administrasi wilayah Kesultanan Kutai. Keempat, hari jadi Balikpapan bisa ditetapkan pada 1 Maret 1900. Pendapat ini didasarkan sebuah peristiwa ketika Sultan Kutai menyerahkan tanah seluas 16.100 m2  kepada pemegang konsesi tambang minyak di Balikpapan. Tanah itu akhirnya digunakan untuk pembangunan dan perluasan sarana pelabuhan di Teluk Balikpapan. Dari pendapat terakhir atau kelima, hari jadi Balikpapan juga bisa ditetapkan pada 30 Agustus 1900. Penetapan ini didasarkan peristiwa ketika Sultan Kutai menandatangani penyerahan pelabuhan Balikpapan kepada pemerintah kolonial Belanda. Dari kelima pendapat tersebut, DPRD Balikpapan menetapkan hari jadi Balikpapan pada 10 Februari. Merujuk pengeboran minyak pertama di Balikpapan. Keputusan hari jadi Balikpapan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 6 Tahun 1985. Tertanggal 26 November 1985. Lima pendapat mengenai dasar penetapan hari jadi Balikpapan semuanya berhubungan dengan aktivitas industri minyak. Aktivitas industri minyak terbukti memiliki peranan yang sangat penting dalam pembentukan kota ini. Dari situlah julukan Balikpapan sebagai kota minyak menggema. *** Setelah penemuan minyak di Balikpapan, kota ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Minyak yang dihasilkan di Balikpapan diekspor ke berbagai belahan dunia. Untuk bisa meningkatkan produksi minyak, Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM)--kelak berubah menjadi PT Shell dan dinasionalisasi menjadi Pertamina--membangun berbagai infrastruktur pendukung di Balikpapan. Pembangunan dimulai dari sarana pelabuhan, depo penyimpanan, depo penyulingan, rel kereta lori, bandar udara, jalur pipa, jalan, dan kompleks untuk tempat tinggal karyawan. Semua infrastuktur tersebut dibangun oleh BPM. Pada 1935, kapasitas produksi kilang minyak BPM di Balikpapan meningkat hingga 35.000 barel per hari. Kapasitas produksi tersebut membuat manajemen perusahaan berinisiatif membuat kilang minyak di Balikpapan. Kilang minyak itu menempati posisi kedua terbesar di Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II berkecamuk. Ketika itu, industri minyak Balikpapan merupakan aset yang sangat strategis bagi kepentingan perang. Ini pula alasan Jepang memutuskan untuk menguasai sumber-sumber minyak. Kemudian menyerang Pulau Jawa. Pergerakan pasukan Jepang yang sangat cepat dari arah utara karena kesiapan Pemerintah Hindia Belanda dan sekutu yang kurang baik. Hal ini membuat pasukan Jepang dengan mudah menguasai lapangan minyak di Tarakan dan kilang minyak di Balikpapan pada Januari 1942. Sebelum Jepang menguasai Balikpapan, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penghancuran infrastruktur-infrastruktur penting seperti kabel telegram, jembatan, instalasi minyak, dan lapangan udara. Pada 18 Januari 1942, sekitar 120 orang yang terdiri dari pegawai BPM dan tentara menghancurkan fasilitas-fasilitas minyak: tangki penyimpanan, jaringan pipa, unit destilasi, dan pembangkit listrik. Politik bumi hangus ini bertujuan menghalangi pergerakan tentara Jepang. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, buruh minyak yang bekerja di Balikpapan dengan segera menyatakan dukungannya kepada Sukarno dan Hatta. Mereka mendirikan banyak laskar rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Demi melawan pasukan Belanda yang ingin menguasai kembali Balikpapan. Pertempuran antara laskar rakyat dengan tentara Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL) juga terjadi di beberapa daerah di Balikpapan. Kota ini menjadi saksi gerakan-gerakan pemuda pada 1945 hingga 1950-an. Salah satunya Front Nasional Indonesia (FONI) yang acap mengadakan rapat besar di sebuah lapangan yang dekat dengan pasar sayur. Pada awal 1960, Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penguasaan industri minyak bumi. Minyak bumi sangat dibutuhkan. Selain sebagai sumber energi, minyak bumi juga bisa menghasilkan devisa bagi negara. Akhirnya pada 1966, pemerintah menasionalisasi aset-aset PT Shell. Termasuk kilang minyak di Balikpapan dengan nilai USD 110 juta. Setelah dinasionalisasi, pengelolaannya diserahkan kepada PT Pertamina. Industri minyak dan kayu yang booming pada 1970-1980 menjadi faktor penarik migrasi penduduk di Balikpapan. Rasio peningkatan jumlah penduduk Balikpapan bukan semata disebabkan angka kelahiran yang tinggi. Namun juga arus perpindahan penduduk yang datang ke Balikpapan. Mereka bermigrasi untuk meningkatkan taraf ekonominya. Secara garis besar, banyak peristiwa penting yang terjadi di Balikpapan. Namun peristiwa-peristiwa bersejarah ini lambat laun semakin dilupakan karena tidak ada proses dokumentasi yang baik. *** Berbeda dengan beberapa kota besar di Jawa yang memiliki cagar budaya. Seperti Semarang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Cagar budaya di kota-kota itu dibangun pada masa kolonial. Hingga kini bangunan itu masih utuh. Mengapa jumlah bangunan cagar budaya di Balikpapan sangat sedikit? Berbeda dengan kota-kota di Jawa tadi, pada masa Perang Dunia II, Balikpapan dibom oleh sekutu. Bom-bom yang dijatuhkan sekutu merusak instalasi minyak, gedung-gedung pemerintahan, dan bangunan-bangunan vital. Sehingga yang tersisa di Balikpapan hanyalah rumah-rumah panggung para pegawai minyak. Sejumlah rumah panggung tersebut merupakan objek sipil. Sehingga luput dari pengeboman sekutu. Bangunan-bangunan tua lainnya yang tersisa banyak dihancurkan atau dirobohkan untuk keperluan pembangunan dan perluasan Balikpapan. Seperti Balai Kota Balikpapan. Dahulu merupakan bekas bangunan Belanda. Kemudian dirobohkan dan diganti dengan bangunan DPRD yang baru. Saya pernah mendampingi beberapa peneliti senior dari KITLV--sejenis lembaga ilmu pengetahuan Belanda--ketika mereka berada di Balikpapan. Pada saat itu, mereka ingin mengunjungi museum bersejarah di Balikpapan. Mereka tahu, Balikpapan pada masa kolonial mendunia karena industri minyak. Namun, saya terdiam dan tak bisa berkata banyak. Akhirnya dengan suara lirih saya mengatakan kepada mereka, Balikpapan tidak memiliki museum yang cukup layak untuk dikunjungi serta merepresentasikan sejarah Balikpapan. Mereka cukup heran dengan jawaban saya. Saya hanya mengajak mereka melihat sisa-sisa rumah panggung yang dibangun pada masa kolonial. Sebuah museum sangat mutlak diperlukan. Selain memiliki fungsi sosial, museum juga bisa dijadikan sebagai sebuah ruang publik yang bisa diakses semua kalangan. Museum  pun memiliki fungsi edukasi. Dapat menjadi sarana pengingat pentingnya sejarah, pusat informasi, serta dokumentasi perkembangan Balikpapan dari masa ke masa. Kita dapat belajar dari pendirian museum New York. Museum New York mendokumentasikan perubahan landskap yang terjadi. Kita pun dapat mengetahui New York merupakan kota multi-etnis karena informasi dari museum. Secara rutin mereka mengadakan pameran budaya dari etnis-etnis yang telah menetap dan menjadi warga New York. Melalui pameran ini, setiap etnis berusaha memahami nilai-nilai unik yang dimiliki etnis lainnya melalui latar belakang sejarah. Cara ini ternyata cukup efektif menekan konflik etnis ataupun isu sara pada masyarakat New York. Pendekatan dialogis kebudayaan ternyata lebih efektif daripada penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Di sinilah peran penting museum. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, sejarah dan keragaman budaya dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan identitas kebangsaan di tengah gempuran globalisasi yang terus menggerus identitas dan kearifan lokal. Keragaman sejarah dan budaya juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi kreatif. Di usianya yang ke-123 tahun ini, apakah Pemkot Balikpapan sudah melakukan dokumentasi terhadap sejarah dari masa ke masa? Apakah Pemkot Balikpapan sudah memfasilitasi keanekaragaman budaya yang dimiliki warganya dalam sebuah dialog ataupun pameran yang diselenggarakan di museum? (qn/*Staf pengajar di Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Jember)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: