Modus Jual Beli, Pria di Samarinda Bawa Kabur Motor Korban Saat Hendak Transaksi
Pelaku curanmor berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor yang menyebabkan kerugian belasan juta rupiah.
Kasus ini diungkap pada Selasa (22/4/2025) oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf menjelaskan, bahwa pelaku berinisial MMI, warga Samarinda yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli sepeda motor. Transaksi dilakukan di area Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
“Pelaku dan korban telah sepakat untuk bertemu di Pelabuhan Samarinda guna melakukan transaksi, dan saat bertemu, pelaku meminta korban menyerahkan STNK dan BPKB motor,” tambahnya.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Diringkus di Muara Kaman, Warga Loa Janan Akhirnya Bisa Bernapas Lega
BACA JUGA: Kawanan Curanmor di Samarinda Gasak Motor Saat Korban Tidur
Kemudian, pelaku yang telah mengarahkan korban, sebagai dalih bertemu dengan pembeli yang berada di atas Kapal, langsung mengambil kesempatan untuk membawa kabur kendaraan korban.
"Namun, korban tidak menemukan pembeli yang dimaksud, dan setelah kembali ke lokasi semula, korban mendapati bahwa pelaku beserta sepeda motor sudah tidak berada di tempat,"
Korban yang fokusnya teralihkan itu merasa tertipu. Selanjutnya dia tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kawasan Masjid Islamic Center.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Berkat Rekaman CCTV, Motor Sudah Dipreteli
BACA JUGA: Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga di Marangkayu
Penyidik pun menggiring tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi KT 5409 HR yang terparkir di area parkir Masjid Islamic Center Samarinda.
Selain itu ditemukan STNK dan petugas amankan handphone milik pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP Samarinda untuk mendalami proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Yusuf.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

