Cuti Lebaran 2025: Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno.-Disway/Salsa-
Meski cuti panjang telah ditetapkan, Pemprov Kaltim memastikan bahwa pelayanan publik di sektor vital tidak boleh terhenti.
Hal ini berlaku bagi sektor kesehatan, keamanan, transportasi, serta layanan kependudukan yang sering dibutuhkan masyarakat saat libur Lebaran.
"Pelayanan publik harus tetap berjalan. Kepala instansi wajib memastikan ada pegawai yang bertugas selama cuti," tegas Deni.
BACA JUGA : Jelang Idul Fitri, Pemkab Berau Awasi Ketat Pasar untuk Cegah Lonjakan Harga
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan, setiap instansi diberikan kebebasan untuk menyusun jadwal kerja pegawai agar pelayanan tetap optimal.
"Setiap instansi harus mengatur jadwal pegawai yang bertugas agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang mereka butuhkan," ungkapnya.
Baginya, sistem kerja selama cuti tetap fleksibel, terutama dengan adanya kebijakan WFA yang masih diterapkan di beberapa sektor.
Setelah menikmati libur panjang, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim diharapkan kembali bekerja pada Senin, 8 April 2025.
BACA JUGA : Hati-hati! Permukaan Oprit Jembatan Tanah Periuk - Tanah Grogot Menurun
Sri Wahyuni menegaskan bahwa absensi pegawai akan dipantau untuk memastikan kehadiran pada hari pertama kerja setelah cuti Lebaran.
Dengan kebijakan cuti yang terstruktur dan pengaturan layanan publik yang tetap berjalan, diharapkan perayaan Idulfitri 1446 H di Kalimantan Timur berlangsung dengan lancar, tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan dari pemerintah.
"Kami mengingatkan kepada seluruh ASN dan tenaga honorer untuk kembali bertugas sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tidak ada alasan untuk memperpanjang libur tanpa izin resmi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: