DPRD Mahulu Akan Bentuk Pansus Usai Bupati Paparkan LKPJ 2024

Penandatanganan berita acara setelah Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan LKPJ 2024.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
Disinggung terkait dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Devung menyebut bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap evaluasi yang dilakukan DPRD.
Artinya, DPRD tetap akan menjalankan tugasnya secara profesional dalam memeriksa LKPJ tersebut.
BACA JUGA: Kesbangpol Mahulu Pertimbangkan Usulan Anggaran ke Provinsi untuk Kelancaran PSU
BACA JUGA: Tahapan PSU Pilkada Mahulu Dimulai, KPU Tunggu Juknis Terkait Kampanye
"Kami tetap profesional terkait dengan apa yang menjadi target ke depan dari pihak pemerintah. Tugas dan fungsi kami mengharuskan untuk melihat secara jeli setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah," kata Politisi Gerindra itu.
DPRD Mahulu berharap kejadian yang menyebabkan PSU tidak terulang kembali di masa mendatang.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kestabilan anggaran daerah dan mencegah kerugian keuangan akibat pelanggaran pemilu.
Setiap dinamika politik yang terjadi tidak boleh sampai menghambat pembangunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Bulan-Fathra Siap Berkontestasi di PSU Mahulu, Paslon 01 Pilih Kampanye Door to Door
BACA JUGA: Pasangan Angela-Suhuk Resmi Mendaftar ke KPU, Pemungutan Suara Ulang di Mahulu Digelar 24 Mei 2025
Stabilitas politik dan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dijaga.
"Kami meminta supaya hal-hal yang terjadi kemarin tidak terulang kembali. Ini sangat mempengaruhi APBD Mahakam Ulu. Jangan sampai ada kerugian-kerugian lagi dalam penganggaran akibat dari pelanggaran-pelanggaran pemilu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: