Pangkalan Resmi Gas LPG di Balikpapan Kehabisan Stock, Pasca Aturan Baru dari ESDM

Sejumlah pangkalan resmi LPG di Kota Balikpapan tutup karena tidak mendapatkan stok LPG 3 kilogram, Selasa (4/2/2025).-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BACA JUGA: 22 Jenis Penyakit jadi Cakupan PKG, Dinkes Balikpapan Siapkan 27 Puskesmas dan 10 Klinik
Setelah itu hingga saat ini pihaknya mengaku belum tahu kapan akan didistribusikan lagi.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena stok LPG kosong, padahal pihankya telah membuka pangkalan resmi.
“Saya kan pangkalan, tapi ya kayak gini (kosong). biasanya mereka kalau mau ngantar, kita ditelpon dulu, udah dicatat kan berapa banyak (tabung) mereka sudah tau,” jelas Dahlena kepada NOMORSATUKALTIM, Selasa (4/2/2025).
Selang beberapa menit, seorang pria dengan mengendarai sepeda motor pun menghampiri toko tersebut, menanyakan hal yang sama juga, yakni ketersediaan gas LPG.
BACA JUGA: Soal Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Kemenang Berau Tungu Edaran Dirjen
Pria itu mengatakan bahwa telah mencari kemana-mana namun kosong, termasuk di warung sekitar rumahnya.
“Nggak ada ya? Nggak diperbolehkan (jual) lagi soalnya. Kalau kita jualnya di sini Rp21 ribu, ya kita untungnya cuma 2 ribu aja di sini. Kalau warung kan sudah tangan ke berapa itu jadi mahal banget,” ujar Dahlena.
Menurutnya, Dahlena merasa kasihan dengan masyarakat pengguna gas melon tersebut jika untuk kesehariannya hanya memiliki satu tabung.
“Kasihan lah orang masa kalau nggak di pangkalan nggak bisa beli. Sedangkan kita ini sudah ada langganan yang tercatat,” jelasnya.
BACA JUGA: Harga Minyakita di Paser Lebihi HET, Disperindagkop-UKM Ungkap Penyebabnya
Ia juga membeberkan jika ingin membeli di pangkalannya, harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar sebagai bagian dari langganan.
“Nanti kalau sudah ada ini (KTP dan KK) sudah kita catat, nanti kita hubungi kalau pas kita lagi di pasok,” tambahnya.
Ia juga sempat menunjukkan surat izin membuka pangkalan yang telah resmi didapat dari pemerintah.
Di sisi lain, Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa Pertamina siap menjalankan kebijakan ini sesuai arahan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: