Pangkalan Resmi Gas LPG di Balikpapan Kehabisan Stock, Pasca Aturan Baru dari ESDM

Sejumlah pangkalan resmi LPG di Kota Balikpapan tutup karena tidak mendapatkan stok LPG 3 kilogram, Selasa (4/2/2025).-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BACA JUGA: Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU
“Perlu saya tegaskan di sini bahwa Pertamina, dalam hal ini Patra Niaga akan menjalankan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM terkait dengan distribusi LPG 3 kg tersebut,” ujar Edi.
Menurut Edi, salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Dan pengecer tidak termasuk dalam rantai distribusi resmi dan tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa pengecer bukan merupakan bagian dari rantai distribusi resmi dan tidak diawasi karena tidak memiliki kontrak dengan agen atau pangkalan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Akan Sosialisasi PKG Kategori Bayi hingga Lansia
Dengan pembelian langsung di pangkalan resmi, kata Edi, masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga lebih murah dan volume yang sesuai standar.
“Jika masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, tentu mereka akan mendapatkan harga yang lebih murah serta volume yang lebih pasti,” tambah Edi.
Selain itu, harga di pangkalan resmi telah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah daerah berdasarkan wilayah distribusi masing-masing.
“Harga yang dijual di pangkalan resmi sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini kepala daerah, yang merupakan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan wilayah distribusinya,” pungkas Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: