Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU

Sebanyak 700 honorer melakukan aksi damai di DPRD PPU, Senin (3/2/2025). -awal/disway-

PPU, NOMORSATUKALTIM – Ratusan honorer di lingkungan Pemkab PPU menggeruduk Kantor DPRD PPU, Senin 3 Februari 2025.

Unjuk rasa honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menyuarakan tuntutan terkait nasib yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Peserta aksi damai ada 700an orang honorer," kata Ketua Forum Honorer Kabupaten PPU, Rizal, Senin (3/2/2025).

Sebelum tiba di Kantor DPRD, honorer lebih dulu melakukan long march dari Alun-Alun Penyembolum yang dimulai pukul 08.30 Wita, sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan.

BACA JUGA:Pj Bupati PPU Ingin Program Vespa Konversi ke Tenaga Listrik Berlanjut

BACA JUGA:Pemkab PPU Bakal Rombak Hutan Kota, Disebut-Sebut Mirip Konsep IKN

Beberapa tulisan yang termuat di spanduk antara lain "Angkat kami menjadi honorer penuh waktu secepatnya", kemudian "Tolak PPPK Paruh Waktu, hargai pengabdian kami berjuang atau menyerah pada ketidakadilan".

Adapula "Kami tidak mau jadi tenaga honorer dengan embel-embel paruh waktu", serta " Jangan kami diberi janji palsu hingga umur sudah pensiun, harga mati penuh waktu".

"Kami ingin penuh waktu, bukan paruh waktu," tegas Rizal.

Usai melakukan orasi di depan Kantor DPRD, perwakilan honorer yang melakukan aksi damai dilakukan audiensi dengan legislator dan pihak Pemkab PPU.

Namun audiensi yang dilakukan sekira 3 jam itu nyatanya belum ada keputusan final. Rencananya akan kembali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (4/2/2025) nanti.

BACA JUGA:Pergantian Pimpinan Baru, Ketua DPRD PPU: Mutasi Pejabat Harus Profesional dan Proposional

BACA JUGA:PPU akan Manfaatkan Kawasan Tambak Menjadi Destinasi Ekowisata Mangrove

"Meski dilanjutkan besok (Selasa, Red), alhamdulillah tanggapan dari wakil rakyat kita satu komunikasi, satu suara dengan aksi damai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: